Kordiv SDM Bawaslu Malut Monitoring Data Pemilih di Halut

Sebarkan:
Monitoring pengawasan Coklit data pemilih di Halmahera Utara.
KAMERA TOBELO - Kordinator divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Adrian Y Naleng melakukan monitoring pengawasan Coklit data pemilih di Halmahera Utara.

Monitoring yang dilakukan itu diantaranya Kecamatan Kao Teluk, Kao, Tobelo Barat, Tobelo Timur dan Tobelo Tengah.

Palaksanaan monitoring itu Kordiv SDM Bawaslu Malut Adrian Y Naleng di damping Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaluddin dan anggota Bawaslu Halut Ahmad Idris, kemudian dua staf sekretriat dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten.

Kordiv SDM Bawaslu Malut, Adrian Y Naleng mengatakan, kunjungannya ke Halmahera Utara dalam rangka memonitoring pengawasan Coklit yang sementara berlangsung sekaligus pembinaan kelembagaan di jajaran Panwaslu Kecamatan.

"Monitoring ini selama dua hari, mulai hari ini sampai dengan besok," ujarnya. Jumat, 17 Februari 2023.

Ia bilang, kehadirannya ini karena untuk memastikan semua jajaran secara khusus Panwas Desa dalam semangat dan fokus yang sama untuk melakukan pengawasan melekat dan membangun pengawasan public space.

"Sebab, kendala kita pertama kita tidak memegang data DP4 yang menjadi rujukan Coklit oleh Pantarli. Kedua, SDM Panwas Desa kita terbatas hanya 1 sementara Pantarlinya per desa sesuai jumlah TPS.
Karena itu selain pengawasan melekat, untuk bisa menjamin akurasi dan derajat kemutahiran data pemilih," ungkapnya.

"Kami meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk membangun posko awasi DPT yang melibatkan partisipasi masyarakat. Buat jejaring komunikasi melalui posko, buat selebaran untuk mengajak masyarakat melapor jika ada yang belum diCoklit atau yang sudah meninggal atau pindah tapi masih didata," tambah Adrian.


Dirinya juga memerintahkan agar secara defacto dibuat pemetaan rumah diCoklit dan tabulasi data hasil pengawasan melekat kemudian membangun komunikasi untuk melibatkan tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama dan seluruh stakeholder dalam peoses pengawasan.

"Manfaatkan kekuatan publik untuk terus menerus mengawal proses Coklit. Karena, hanya dengan begitu kita punya data sanding yang bisa dilanjutkan pembuktiannya secara dejure sebagai argumentasi korektif untuk menjamin hak konstitusional warga negara," sebutnya.

Pihaknya menegaskan, terkait pembinaan kelembagaan di jajaran Panwaslu Kecamatan, ia selaku kordiv pengampuh yang dipercayakan di Bawaslu Provinsi ingin memastikan agar setiap petugas yang telah termasuk dalam barisan Bawaslu benar-benar tertib dan semangat gotong royomg yang tinggi.

"Kami ingin memastikan tata kelola kelembagaan di level Kecamatan berjalan baik. Semua orang ketika berada di Bawaslu harus tertib dalam barisan hirarkis dan membangun semangat gotong royong (kolektif-kolegial). Jangan ada yang merasa lebih penting dari yang lain. Semua orang penting dalam tugas pokok dan fungsinya masing - masing. Manfaatkan jalur konsultasi sebagai ruang yang dibuka luas secara organisatoris," pungkasnya.

====
👤 Penulis: Rustam Gawa
👤 Editor: Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini