Diduga Hasil Curian, 9 Unit Sepeda Motor dari Sulawesi Diamankan Polisi

Sebarkan:
BB yang diamankan polisi. (Kamera/Rustam)
KAMERA TOBELO - Sebanyak 9 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang diduga hasil kejahatan untuk diperjualbelikan di kirim dari Manado Sulawesi Utara, (Sulut) menggunakan mobil truck telah diamankan Polres Halmahera Utara, Maluku Utara.

9 unit sepeda motor ini diamankan sejak Senin, 27 Februari 2023 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar kepada media ini mengatakan, hal ini diketahui berawal tim Resmob Changa mendapat laporan adanya mobil truck yang sedang membongkar muatan barang pesanan salah satu tokoh di Tobelo Halmahera Utara.

"Saat tiba di TKP, anggota melihat mobil tersebut muat 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan merek ditutupi dengan barang-barang pesanan toko, sehingga langsung diarahkan ke Mapolres untuk diperiska kelengkapan surat-surat yang sah," kata Elvin di ruang kerjanya. Kamis, 2 Maret 2023.

Ia menyebutkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi yang memesan sepeda motor untuk dikirim dari Manado.

"Kita masih lakukan penyelidikan, saksi-saksi yang mengaku pesan sementara sampai hari ini masih diambil keterangan, tapi untuk yang jual dan mereka pesan ke siapa itu kita belum tau, itu yang saya incar," tukasnya.

Disentil kasus seperti ini, pihaknya memaparkan bukan hanya kali ini terjadi. Tetapi, telah berulang-ulang kali sehingga masih dilakukan pengembangan.

"Pernah saya nyuruh anggota untuk cek tempat penampungan itu, tapi saat anggota tiba di tempat itu, ternyata semua motor sudah kosong karena itu sudah dibaca sama mereka. Jadi kami curigai ini adalah sindikat, motor ini dari Tobelo, di jual ke manado terus manado ke sini lagi." tandasnya.*

====
👤 Penulis: Rustam Gawa
👤 Editor: Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini