Diduga Mencuri Motor, 3 Remaja di Tidore Diamankan Polisi

Sebarkan:
Para pelaku saat diamankan polisi. (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Polsek Tidore Utara, Kota Tidore, mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan motor alias Curanmor di Tidore.

Mereka diamankan di Kelurahan Mareku, Tidore Utara, Minggu 26 Maret 2023.

Para pelaku ini masing-masing berinisil MSR (17), SA(16 tahun), dan AIM (16 tahun).

Kasi Humas Polresta Tidore Iptu Irwansya Kepada kabarhalmahera.com menceritakan, berdasarkan keterangan saksi, pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.40 WIT. Dimana saat itu selepas sahur, saksi melihat seorang pemuda alias pelaku berkeliaran di sekitaran rumah warga, dari situ saksi kemudian menaru curiga sehingga ia dan warga mengamankan pelaku.

"Ketika ditanya, pelaku mengakui bahwa telah mengambil 1 unit motor beat warna putih orange bersama 2 rekannya. Kendaran itu sudah dibawa ke salah satu rumah pelaku di Kelurahan Dokiri," ujar Iptu Irwansya.

Barang Bukti yang diamankan polisi. 
Setelah mendapat keterangan itu, saksi bersama warga langsung menjemput 2 pelaku lainnya ke rumah masing-masing di Kelurahan Mareku.

"Dari situ saksi lalu menghubungi Polsek Tidore Utara untuk mengamankan para pelaku yang sudah di kerumuni Massa," katanya.

Tak berselang lama, ketiga pelaku langsung diamankan di Polsek Tidore Utara bersama barang bukti 1 unit motor honda bead warna orange-putih  bernomor polisi: DG 3897 KH. Juga satu 1 unit motor honda bead warna merah yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian itu diamankan. Motor yang diamankan  bernomor polisi DG: 3649 LB.

"Jadi menurut keterangan dari para pelaku itu, mereka merencakan pencurian tersebut pada pukul 01.00 WIT," tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini