Bantuan PIP Bagi Siswa-siswi SMA dan SMK di Maluku Utara Cair Bulan Ini

Sebarkan:
Pengelolah Data Monitoring dan Penyaluran Beasiswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Fadli Abd. Kadir. (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Program bantuan PIP dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dicairkan bulan ini atau April 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengelolah Data Monitoring dan Penyaluran Beasiswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Fadli Abd. Kadir, kepada Kabarhalmahera.com, Senin, 3 Maret 2023.

"Dana PIP itu diperuntukan untuk siswa/siswi jenjang SMA/SMK dan SLB yang namanya telah tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan  Ekstrem (PPPKE )," ujar Fadli.

Ia mengemukakan, berdasarkan edaran Kemendikbud nomor 0574/J5/LP.01.00/2023 tentang Penyampaian Penyaluran Bantuan PIP DIKMEN Tahun 2023, bantuan PIP 2023 akan di pindahkan ke rekening siswa dari rekening penyalur Kemendikbud itu pada 1 April tahun 2023. Dengan Total jumlah siswa SMA sebanyak 3.007 orang, SMK sebanyak 2.211 Siswa.

Dari jumlah itu, total dana yang di salurkan sebanyak 3.860.000.000. yang tersebar pada siswa SMA dan SMK pada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

"Ini sesuai dengan Peraturan Sekertaris Jendral (Persesjen) Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen)," katanya.

Ia menambahkan, program bantuan PIP ini disalurkan dalam 3 termin, Pertama, dilakukan antara bulan Februari sampai April. Ini hanya khusus bagi siswa dengan kriteria tertentu.

"Pencairan termin pertama ini khusus disalurkan pada peserta didik penerima PIP yang bersumber dari penadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Percepatan Pensasaran Pencegahan Kemiskinan Ektrem (PPPKE)," tuturnya.

Sementara termin ke dua, kata Fadli, itu untuk bagi siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan, dan usulan pemangku kepentingan yang selanjutnya ditetapkan sebagai penerima PIP pada termin kedua.

"Bantuan PIP termin kedua akan cair pada bulan Mei sampai September. Bantuan ini diberikan kepada siswa peserta didik yang sebelumnya ditetapkan SK Nominasi di tahun tersebut dan sudah melakukan aktivasi rekening sehingga ditetapkan pada SK Pemberian," katanya.

Sedangkan untuk pencairan termin ke tiga, dilakukan di bulan Oktober sampai Desember.

"Pencairan PIP tahap 3 ini disalurkan kepada siswa yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening," tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini