18 Parpol di Halut Final Mendaftar, Mulai Besok KPU Gelar Verifikasi Dokumen

Sebarkan:
Koordinator divisi teknis penyelenggaraan pemilu Sefriando Bitakono (tengah) didampingi dua komisioner KPU Halut. (Istimewa)
KAMERA TOBELO - Komisi Pemilihan Umum,(KPU) Halmahera Utara, Maluku Utara, telah resmi menutup pengajuan Bakal calon anggota legislatif,(Bacaleg) di Pemilihan umum,(Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Hal itu setelah KPU Halut mencatat 18 Partai politik yang telah melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD.

Komisioner KPU Halmahera Utara, Koordinator divisi teknis pemyelenggaraan pemilu, Sefriando Bitakono mengatakan, setelah dari 18 parpol yang sudah melakukan pengajuan ke KPU akan dilakukan juga verifikasi adminiatrasi.

"Verifikasi administrasi dimulai sejak besok 15 - 23 Juni 2023," ujar Sefriando saat dikonfirmasi Kabarhalmahera.com. Minggu, 14 Mei 2023.

Sefriando bilang, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keabsahan administasi.

"Itu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan setiap dokumen bakal calon," kata Sefriando.

Jika dalam verifikasi itu masih terdapat dokumen partai yang tidak lengkap ujar Dia, akan disampaikan kepada parpol untuk melakukan perbaikan.

"Untuk dokumen yang tidak sesuai akan kami sampaikan ke partai yang bersangkutan melalui sistem informasi pencalonan (SILON) untuk diperbaiki," sebutnya.

Dirinya juga menjelaskan, hal itu tidak bertantangan dengan regulasi untuk perbaikan.

"Justru itu semangat regulasi yang diatur dalam PKPU 10 tahun 2023 tentang pengajuan bakal calon DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota," tukasnya.

Pihaknya menambahkan, 18 partai politik itu terdapat dua parpol tidak mencapai kuota calon dari keempat dapil di Halmahera Utara.

"PPP hanya 2 dapil, dan partai Buruh 1 dapil, selebihnya semua partai lengkap di 4 dapil 30 orang." tandasnya.

====
Penulis : Rustam Gawa
Editor    : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini