Hanya 16 Parpol di Tidore yang Ajukan Bacaleg ke KPU, 2 Parpol ini Gagal Nyaleg

Sebarkan:
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan. (Istimewa)
KAMERA TIDORE - 2 dari 18 partai politik (Parpol) di Kota Tidore, Maluku Utara, enggan mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tahun 2024 ke KPU Tidore.

Partai tersebut diantarannya, Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Solidaritas Indinesia (PSI). Dengan begitu, dua partai ini tidak akan ikut serta dalam kontestasi pemilihan legislatif Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 mendatang.

Padahal pengajuan Bacaleg sesuai PKPU nomor 3 2022 itu dibuka selama 14 hari, sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan saat dikonfirmasi, Senin, 15 Mei 2023 membenarkan dua partai yang engan mengajukan Bacaleg tersebut.

"Untuk PSI memang dari awal kita sudah lakukan konfirmasikan itu ke mereka melalui ketuanya, dan itu mereka sudah menyampaikan ke kami bahwa mereka tidak mngajukan bakal calon, dengan alasan mungkin lebih ke internal partai. Menurut ketua PSI bahwa banyak pengurusnya tidak lagi aktif makanya mereka tidak mengajukan bakal calon. Itu alasnya dari Partai PSI," ujar Abdullah.

Sementara untuk PKN kata Abdullah, mereka datang ke KPU untuk mengajukan berkas Bacaleg, namun telah melewati batas waktu pengajuan alias sudah ditutup.

"Dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan, batas waktu pendaftaran itu sampai pukul 23:59 WIT Minggu 14 Mei. Tapi mereka datang sudah melewati jam itu, kurang lebih sekitar jam 12 lewat 20 menit, makanya kami bukan menolak tetapi KPU Kota Tidore tidak menerimahnya lagi karena sudah di tutup, kalaupun ada kendala-kendala di internal PKN itu kami kembalikan ke partai, tetapi kami dari KPU Kota Tidore hanya menegakan aturan bahwa pendaftaran itu sudah di tutup jam 12 malam, dan itu kami di awasi oleh semua pihak dan Bawaslu," katanya.

Abdullah menambahkan, setalah berakhirnya waktu pengajuan Bacaleg, selanjutnya KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen Bacaleg mulai tanggal
15 sampai dengan 23 Juni 2023.

"Jadi Verifikasi itu dilakukan untuk mengecek segala administrasi yang sudah partai ajukan ke KPU,  jika ada kekurangan-kekurangan atau ada yang tidak sesuai maka kita akan memberitahukan kepada partai itu dan memberi waktu untuk diperbaiki. Bahkan disitu juga partai bisa mengganti calegnya, misalnya caleg yang mereka ajukan ini mau ingin di ganti silahkan saja tidak masalah," katanya.

Abdullah juga berpesan partai Politik yang ada di Kota Tidore Kepulauan tidak menggunaka cara-cara curang dalam pesta demokrasi 2024 nanti.

"Jagalah Kota Tidore ini sebagai salah satu daerah yang sangat baik demokrasinya, makanya kita berharap kepada partai-partai sebagai kontestasi pemilu ini. Ayo marilah kita mengajak masyarakat Kota Tidore jangan terlibat dalam urusan konflik kepentingan politik. Mari berikan pendidikan politik yang sehat dan yang baik," tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini