Kurang Dari 12 Jam, Resmob Canga Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta di Rumah Caleg

Sebarkan:
Tim Resmob Canga saat mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti. (Kamera/Rustam)
KAMERA TOBELO - Tim Resmob Canga, Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian uang di rumah milik salah satu Calon anggota DPRD di Desa Dama Loloda Kepulauan.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 21 Mei 2023 pukul 02:00 WIT di rumah Taha Pasimanyeku, salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari partai Gelora.

Ketiga pelaku itu masing-masing AK, (30) alias Anhar, AH, (39) alias Abdul, dan GS, (27) alias Garwan.

Informasi yang diperoleh, pelaku masuk ke rumah korban itu dan mencuri uang senilai total Rp.160.000.000 juta rupiah.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Elvin Septian Akbar, S.T.K.,S.I.K mengatakan, sebelumnya para terduga pelaku dari Galela menuju ke Desa Dama Loloda Kepulauan untuk menemui kerabatnya, sesampainya di desa tersebut, mereka memutuskan untuk menginap disalah satu rumah warga.

"Kemudian, malamnya pada pukul 02:00 WIT pelaku inisial AH mendatangi TKP dan berhasil masuk rumah korban, setelah itu pelaku melihat kamar yang tidak terkunci  dan langsung memasuki dan membuka laci yang berisikan uang langsung mengambil dan kabur kembali di rumah yang diinap itu," ujarnya. Senin, 22 Mei 2023.

Tiga orang terduga pelaku pencurian.
Elvin juga menjelaskan, dari hasil curinya itu, pelaku utama memberitahukan kepada dua orang temannya berinisial DS, dan AK. Setelah mengetahui itu, mereka memutuskan untuk kabur ke Tobelo menumpangi sebuah perahu viber.

Sesampainya di Tobelo, lanjut Elvin, ketiga terduga pelaku itu, langsung menuju ke salah satu hotel untuk membuka dua kamar denagan maksud untuk berbagi uang hasil curian tersebut, dengan jumlah masing-masing AH, senilai Rp. 79.875000, DS, senilai Rp. 16.200.000 dan AK, Rp.40.795000.

"Saat itu tim yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Mus Mulyadi terus mengikuti para pelaku, berselang waktu 12 jam, Tim Resmob Canga langsung mengamankan para pelaku pencurian di kamar hotel," sebutnya.

Dirinya juga menambahkan, para terduga pelaku ini langsung diamankan ke Polres untuk ditindak lebih lanjut.

"Mereka sudah kami amankan beserta barang bukti, (BB) di Mapolres untuk diproses lebih lanjut." tandasnya.*

====
Penulis : Rustam Gawa 
Editor    : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini