Ini Harapan Kepala Dinas Ketpang Kota Ternate Saat Buka Sosialisasi Registrasi PSAT-PDUK

Sebarkan:
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate, Muhamad Hartono, S.Pd, M. Eng (kanan memakai peci hitam), didampingi Sekretaris Dinas Ketpang, Hj. Hadijah Effendi Syah, S.Hut (kiri). [Istimewa].
KAMERA TERNATE - Dinas Ketahanan Pangan atau Ketpang Kota Ternate, Maluku Utara, melaksanakan sosialisasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil atau PSAT-PDUK dan Registrasi PSAT-PDUK. 

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Lurah Dorari Isa, Kecamatan Hiri itu dihadiri oleh pelaku usaha mikro kecil, terdiri dari petani/poktan/ gabungan kelompok tani/perorangan dan badan usaha, Jumat, 18 Agustus 2023.

Ketua panitia kegiatan sosialisasi Registrasi PSAT tahun 2023, Dahliati Malik menjelaskan, tujuan diselenggarakannya sosialisasi PSAT ini untuk mendukung perwujudan PSAT yang aman, higenis, bermutu, dan bergizi, serta memperkenalkan dan menyebarluaskan informasi sistem baru untuk registrasi PSAT-PDUK lewat Online Single Submission (OSS).

"Para pelaku usaha di wilayah Kota Ternate  dapat mengajukan perizinan atau registrasi produknya ke DPMPTSP melalui sistem OSS. Permohonan registrasi setelah diterima oleh DPMPTSP Kota Ternate, selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate selaku Tim OKKPD," ucapnya. 

Ia mengungkapkan, sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate, Bapak Muhamad Hartono, S.Pd, M. Eng didampingi oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Hj. Hadijah Effendi Syah, S.Hut.

Dikatakan, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi tersebut Bapak Hartono berharap, agar para pelaku usaha PSAT mampu memenuhi standar pangan dan mutu PSAT yang baik, serta mampu memahami akan manfaat register keamanan PSAT.

"Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh tiga Narasumber, yaitu Ruslan Tehupelaasury dari Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, dan Samsudin Sibua dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," sebutnya. 

Ditambahkan, adapun beberapa materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini, yakni terkait pelayanan Registrasi PSAT-PDUK, Pembagian kewenangan perizinan pangan, dan Tata cara pengajuan permohonan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) melalui sistem OSS-RBA.

====
Penulis: Mulyadi Ismail
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini