Prosesi pelantikan. (Kamera/Aidar) |
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan masing-masing Nomor: 143.1 Tahun 2023, Nomor : 143.3 Tahun 2023, Nomor 143.2 Tahun 2023, Nomor 143.4 Tahun 2023, Nomor 143.5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator, Camat, Pejabat Pengawas, Lurah serta Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Pejabat yang dilantik itu terdiri dari, 39 pejabat Pengawas, 33 pejabat Administrator, 6 Lurah, 1 Camat, dan orang 4 Pejabat Fungsional. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore.
Wakil Walikota Tidore Kepulauan mengatakan, pejabat eselon III yang dilantik itu untuk pemenuhan kebutuhan organisasi guna mengoptimalkan tugas operasional pada OPD, terutama kepada pejabat yang telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pengangkatan dan mutasi merupakan suatu hal yang biasa dalam lingkup birokrasi pemerintahan, dan merupakan sebuah kebijakan pemerintah daerah untuk mengisi jabatan struktural dan fungsional, dengan adanya pelantikkan ini juga berarti bahwa kepercayaan dan amanah telah diberikan kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan," ucapnya.
"Untuk pejabat yang sudah diberi kepercayaan agar amanah menjalankan tugas dan fungsinya, diharapkan juga agar mampu mengasah kepekaan, kecerdasan dan kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan. Selain itu juga dituntut mampu mengidentifikasi dan memecahkan masalah dengan baik, cepat dan tepat serta responsif pada tiap perkembangan dan pelayanan masyarakat," pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Wawali berharap, para pejabat yang duduk di Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan saat ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjadi team work yang tangguh dan kompak serta dapat menyelesaikan kerja dengan baik pula, demi mewujudkan visi Kota Tidore Kepulauan yakni Terwujudnya Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa