![]() |
AGMAK saat menggelar alsi di depan kantor Krimsus Polda Malut. (Kabarhalmahera.com) |
Aduan itu disampaikan melalui gerakan aksi demosntrasi di depan kantor Polda dan Kejati di Ternate, Senin, 25 September 2023.
Deretan dugaan dan indikasi korupsi itu diantaranya,yang pertama, pembangunan Rehabilitasi Mesjid Raya Bobong 2018 senilai Rp. 3. 500.000.000,00 yang di kerjakan oleh PT. Liver Jaya pada BIRO KESRA PulauTaliabu.
Kedua, dugaan dan indikasi kasus korupsi Anggaran Dana Desa Pulau Taliabu yang di sinyalir melibatkan mantan KABAG Pemerintah Pulau Taliabu.
Ketiga, dugaan dan indikasi korupsi Anggaran Musrenbang Pulau Taliabu senilai Rp. 2 Miliar yang diduga melibatkan kepala BAPPEDA Pulau Taliabu.
![]() |
Aksi demo di depan kantor Kejati Malut. |
Kelima, dugaan dan indikasi korupsi Anggaran Hibah Bawaslu Pulau Taliabu senilai Rp. 1,7 milyar pada 2015 yang di duga di cairkan tanpa LPJ yang jelas dan tidak mampu dipertanggungjawabkan alias fiktif.
"Kami minta Polda dan Kejati panggil periksa sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam deratan kasus dugaan korupsi ini. Perlu kami sampaikan kasus ini kami akan kawal sampai tuntas," teriak kordinator aksi, Azis Abubakar saat orasi. (Red)