Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Malut Selama 2023 Capai Rp 24,5 Miliar

Sebarkan:
Ilustrasi perjalanan Dinas. (Ismtimewa)
MALUT - Anggaran perjalanan Dinas pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencapai Rp Rp. 24.548.166.000.

Anggaran berjumlah tak masuk akal itu digunakan selama 9 bulan, terhitung Januari sampai September 2023. 

Sementara perjalanan dinas Gubernur Malut pada tahun ini hanya mencapai 5,9 miliar.

Data yang dikantong kabarhalmahera.com menyebutkan, anggaran itu digunakan untuk perjalanan Parjalanan Dinas Biasa, Dalam Kota, dan Metiting Dalam Kota.

Total rincian jumlah perjalanan dinas ini sebanyak 56 kali.

Dari 56 paket perjalanan dinas itu, paling besar adalah melekat pada perjalanan dinas Administrasi Umum Prangkat Daerah sebesar Rp. 5. 956.663.000.

Sementara puluhan perjalanan dinas lain, anggaranya bervariasi mulai dari Rp. 20 juta sampai dengan Rp. 1 miliar lebih. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini