Curi Sepeda Motor dan Handphone, Pria Asal Halmahera Tengah di Tangkap Polisi

Sebarkan:
Pelaku pencurian motor saat diamankan di Mapolsek Oba Utara. (Istimewa).
KAMERA TIDORE - Seorang pria asal Patani, dusun II RT000/RW000 Desa Kipai Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, (Halteng) Maluku Utara berinisial AMS, (45) akhirnya ditangkap Polisi usai mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DG 3970 AK dan handphone. 

AMS diamanakan oleh Polsek Oba Utara di pelabuhan penyebrangan Feri Desa Galala Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Rabu, 25 Oktober 2023 sekitar pukul 14:30 WIT. 

Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin kepada kabarhalmahera.com mengatakan, sekitar pukul 14:00 WIT dini hari, personil polsek Bripda Muhaimin Sangaji mendapat laporan dari Briptu Johan bahwa sepeda motor miliknya telah di curi dan sedang berada di Kota Sofifi yang dibawa kabur oleh AMS dan hendak menuju Kota Ternate. 

Mendapat laporan tersebut, Bripda Muhaimin Sangaji bersama 6 rekan lainnya langsung bergerak menuju ke pelabuhan penyebrangan Feri Desa Galala. Saat tiba di pelabuhan, tim melihat sepeda motor yang dicuri itu sedang terparkir, sedangkan pelaku tidak berada di tempat. Namun, saat kapal Feri hendak berlabu di dermaga pelabuhan feri, pelaku pun menampakan diri.

"Saat pelaku muncul, saya dan rekan-rekan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Mio. Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Oba Utara untuk diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku." tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini