![]() |
Barang bukti cap tikus saat diamankan. (Kamera/Ar) |
Barang haram tersebut disita polisi saat melakukan razia miras dan barang ilegal lainya diatas kapal KM. Kieraha III yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, sekira pukul 7.40 WIT, tepatnya di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah, Maluku Utara (Malut) saat melaksanakan razia.
"Dalam razia itu personil piket menemukan minuman keras yang dikemas dalam 2 dus kecil yang berada di bagian dek 2 di kapal KM. Kieraha III itu tanpa pemilik," Kapolsek KP3 Iptu Tegar Prasetya, pada 3 Oktober 2023
Ia bilang, saat ini barang bukti telah diamankan ke Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.
"Barang bukti yang diamankan itu Miras jenis cap tikus sebanyak 20 botol sedang berukuran 600 ml," singkatnya.
====
Penulis: Arfles Rajalahu
Editor : Rustam Gawa