Musnahkan Barang Bukti Miras, Polsek Ternate Selatan Gandeng 3 Polsek ini

Sebarkan:
Kapolsek Iptu Jodi Satya Pradana, S.Tr. K., M.Si . (Kamera/Ar)
KAMERA TERNATE - Empat Polsek dibawa naungan Polres Ternate, bakal melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras alias Miras yang berhasil diungkap di wilayah hukum Kota Ternate.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya Pradana, kepada kabarhalmahera.com saat disambangi diruang kerjanya, Rabu, 4 Oktober 2023.

Ia bilang, dalam pemusnahan itu, Polsek Ternate Selatan bakal menggandeng Polsek Ternate Utara, Polsek KP3 Ternate, dan Polsek Pulau Ternate.

"Iya, untuk memusnahkan miras itu kami merencanakan berkoordinasi, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kecamatan, Danramil, Forkopincam serta tokoh pemuda agar kami sama-sama memusnahkannya. Lokasinya nanti kami sampaikan," ujarnya.

Jodi juga mengajak masyarakat Kota Ternate segera menyampaikan kepada Polisi jika ada informasi terkait dengan peredaran miras.

"Kalau ada informasi mengenai adanya miras tolong beritahu kepada kami entah itu ke Bhabinkamtibmas, Bhabinsa bahkan kepada saya sendiri," harapnya.

Disentil terkait kasus tindak pidana di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan, Kata Jodi, didominasi penganiayaan, pengeroyokan dan pencurian serta KDRT.

"Kalau untuk pengeroyokan itu biasa terjadi di malam hari bersumber dari miras," pungkasnya.

====
Penulis: Arfles Rajalahu
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini