SPBU Wari di Police Line, Izinnya Terancam di Cabut

Sebarkan:
Tampak nosel pengisian BBM Subsidiyang di Police Line. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wari di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara terpaksa di pasang garis Polisi atau Police Line oleh pihak Kepolisian.

Pasalnya, SPBU tersebut diduga melakukan kriminal penjualan BBM Subsidi kepada oknum yang membeli menggunakan mobil dengan tanki rakitan dan keluar masuk areal SBPU secara berulang kali.

Berdasarkan pantauan dilapangan terlihat nosel pengisian BBM Subsidi di beri police line yang menurut sejumlah pelanggan SPBU dilakukan sejak Kamis (26/10) kemarin.

"Sekitar dua hari lalu polisi datang police line nosel yang biasanya isi BBM subsidi jenis pertalite," ujar Bambang salah satu pelanggan antri di SBPU Wari. Sabtu, 28 Oktober 2023.

Sementara itu, Admin SPBU Wari Kifli Langi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya hanya mengetahui pengisian BBM dilakukan oleh penjual eceran di areal yang berdekatan dengan SPBU Wari menggunakan Galon atau jerigen.  Kemudian ada laporan sehingga polisi turun dan melakukan pemalangan atau police line nosel BBM subsidi.

"Dari Polres yang pasang Police Line ini dua hari lalu," sebut Kifli.

Sementara Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku Edy Mangun, ketika dikonfirmasi terpisah menegaskan, pihaknya secara kelembagaan tentu memberikan apresiasi kepada Kapolres Halut AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar yang berani memberantas mafia migas diwilayah hukum polres setempat.

"Harapan saya persoalan ini harus dibawa hingga ada keputusan hukum guna memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terlibat," tegas Edy

Pihaknya juga menambahkan, terkait dengan izin dari SPBU Wari yang saat ini terlibat dugaan tindak kriminal, tentu ada sanksi tegas yang menunggu proses dari kepolisian. Jika keterlibatannya lebih dalam, tentu posisi dari SPBU sendiri akan dibawa kemana tergantung dari hasil penyelidikan.

"Bisa saja akan dicabut tergantung dari proses hukum kepolisian ayang akan menjadi acuan rekomendasi izin yang nantinya dikenakan sanksi." tandasnya.

====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini