Kapolres Tidore Angkat Bicara soal Sikap Arogan Eks Kasat Reskrim IPTU Redha

Sebarkan:
Polres Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara. (Istimewa).
KAMERA TIDORE - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kombes Pol Yury Nurhidayat
melalui bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), mulai mendalami sikap arogansi mantan Kasat Reskrim IPTU Redha Astrian. 

Pasalnya, IPTU Redha dianggap tidak beretika saat melayani keluhan korban penganiayaan tentang penetapan pasal yang disangkakan kepada tersangka (Jainal Hadi).

Hal itu pun tidak dibiarkan, Propam kemudian mengundang korban Dahlan Arrahman dan anaknya, Lukman Dahlan, untuk dimintai klarifikasi atas tindakan Redha.

"Berhubung karena Ayah saya masih dalam keadaan kurang sehat, sehingga saya sendiri yang mewakili untuk memberikan keterangan," ungkap Lukman, kepada wartawan usai menjalani proses klarifikasi di ruang Propam Polresta Tidore. Senin, 20 November 2023.

Lukman menjelaskan, proses klarifikasi itu berlangsung kurang lebih selama dua jam lamanya ia diminta untuk menjelaskan kronologis kejadian pada tanggal 6 November 2023, mengenai sikap arogansi Redha, beserta ancaman penandatanganan BAP dari penyidik, terkait kasus penganiayaan yang menimpa ayah nya di Kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore Selatan, pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu.

"Saya jelaskan bahwa saat itu memang benar kalau kasat (Redha) sangat arogan, karena dia tiba-tiba masuk dan tanya saya kerja dimana, tapi nada suaranya itu sudah kasar. Selain itu, dia langsung bilang saya kalau tidak puas silahkan lapor dia di Propam," jelas Lukman.

Sementara ancaman penyidik terkait penandatanganan BAP korban penganiayaan, kata Lukman, dirinya mengakui dihadapan Propam bahwa saat itu ia bersama ayahnya juga merasa terancam dan terpaksa menandatangani BAP tersebut dikarenakan KBO Reskrim, jika BAP itu tidak ditandatangani, maka akan memerintahkan anak buahnya untuk membuat berita acara penolakan. 

"Karena kami tidak mengerti dengan penolakan ini seperti apa, sehingga atas dasar ancaman itu, kami terpaksa tandatangan, karena saat itu yang kami takut jangan sampai kasus ini tidak bisa diproses," sebutnya.

Lukman mengapresiasi tugas Propam yang baik dan ramah dalam melakukan pelayanan, serta berterimakasih kepada Kasi Propam dan jajarannya yang telah menindaklanjuti keluhan nya terkait dengan sikap arogansi yang ditunjukan IPTU. Redha Astrian.

"Tadi waktu pemekrisaan, KBO reskrim tiba-tiba masuk dan coba menghalangi pembicaraan saya, namun saya tegas mengatakan kalau dia tidak mau keluar, maka saya juga tidak mau beri keterangan, karena hari ini saya diundang resmi dari Propam. Dari situ, dia akhirnya langsung keluar dari ruangan, dan sayapun melanjutkan pemeriksaan dengan pak Dani. Jadi setelah ini, Propam juga akan datang menemui ayah saya di rumah untuk dimintai klarifikasi," pungkasnya.

Menyikapi hal itu, Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yury Nurhidayat, kemudian angkat bicara atas pemanggilan klarifikasi terhadap korban dan anaknya oleh Propam untuk kepentingan evaluasi di internal jajaran Polresta Tidore dalam melayani masyarakat dengan membutuhkan kepastian secara langsung dari pihak korban terkait kejadian tersebut.

"Kita panggil mereka untuk kepentingan evaluasi, jika benar adanya maka kedepan kita akan meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Yury.

Disentil terkait proses dugaan pelanggaran kode etik kepada IPTU Redha, Kapolres mengaku sejauh ini belum ada laporan secara langsung dari pihak Korban.

"Untuk saat ini korban tidak melapor, jadi sebagai pimpinan saya tetap melakukan evaluasi terhadap anggota saya untuk perbaikan pelayanan." tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini