![]() |
Polsek Ahmad Yani Ternate saat mengamankan barang bukti. (Istimewa). |
Penyitaan barang haram tersebut pukul 21:30 WIT di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah, Kota Ternate yang dipimpin Kapolsek KP3 Iptu Triyanda Tegar Prasetya.
Kapolsek KP3 Iptu Triyanda Tegar Prasetya menyatakan saat melaksanakan razia barang ilegal dan minuman keras di kapal tersebut yang baru tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari pelabuhan Gita.
Dirinya mengungkapkan dalam razia tersebut ditemukan barang haram yang telah dikemas rapi dalam 1 karung yang berisikan dua dus di tempat penitipan barang.
"Miras tersebut jenis cap tikus sebanyak 20 botol ukuran 600 mil dan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik ukuran 10 liter," ujaranya. Kamis, 30 November 2023.
Triyanda menyebutkan, barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.
"Total seluruhnya 20 botol dan satu kantong plastik dengan total 22 liter, sudah kami amankan di Mapolsek." tandasnya.
====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor : Rustam Gawa.