Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya. |
TERNATE – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, baru membayar Hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkot Ternate sebesar Rp7 miliar.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, dari utang DBH Pemkot sebesar 64 miliar itu kita baru transfer ke kas daerah Pemkot Rp7 miliar, dan itu sudah diberikan kemarin.
“Yang pastinya sisa DBH Pemkot kita bayar per bulan,”ucap Purbaya usai pertemuan dengan Sekda, Kepala BPKAD, dan Kepala BP2RD Ternate, di ruang rapat, Kamis, 30 Mei 2024.
Ia menyebut, utang DBH dari Pemkot kurang lebih 64 miliar. Namun di kas daerah Pemprov 60 miliar. Ini nantinya dilakukan rapat lagi untuk rekonsiliasi ulang DBH Pemkot.
Sementara, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pada prinsipnya Pemkot bersyukur atas pembayaran DBH yang dilakukan Pemprov Malut meskipun pembayarannya secara bertahap.
“Kami hanya butuh tata cara pembayaran, karena Namanya hak Pemkot itu harus bayar, walaupun berapa tahap entah itu di bayar 5 miliar atau berapa juga Pemkot kembalikan Pemrov,”tandasnya.
Lanjut Rizal, Mengenai pembayaran DBH, Pemkot dan Pemprov akan melakukan rekonsiliasi data ulang utang untuk mencocokan antara 64 atau 60 miliar itu.* (red)