Lagi, Anggota Komite IV DPD RI Ikbal Hi. Djabid Reses di DJPb Provinsi Maluku Utara

Sebarkan:
Anggota Komite IV DPD RI Ikbal Hi. Djabid (kemeja biru) saat menggelar reses di DJPb Provinsi Maluku Utara. (KH) 
MALUT - Anggota Komite IV DPD RI Ikbal Hi. Djabid kembali melakukan Reses di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara, Selasa, 16 April 2024.

Reses ini merupakan peyerapan aspirasi daerah. kali ini, senator Ikbal Hi. Djabid fokus pada pada Pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 terutama Transfer ke Daerah (TKD).

"Kita lakukan pada pelaksanaan Undang-undang ini karena banyak daerah mengalami masalah dalam hal pengelolaan keuangangannya. Begitu juga di Maluku Utara yang sistem pengelolaan keuangannya masih sangat bermasalah," ujar Ikbal kepada wartawan.

Ia berharap, pengelolaan keuangan daerah terutama pada TKD pada tahun ini ada perbaikan.

"Kalau penetaannya bagus maka potensi tambahan utang daerah bisa diminimalisir," katanya.

"Jadi kita bisa menggunakan anggaran yang ada sesuai dengan program prioritas daerah saja tanpa harus memaksakan program yang berpotensi harus barutang lagi," tandasnya. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini