Aksi memperingati Hari Buruh Internasional oleh karyawan PT Wanatiara Persada pada 1 Mei 2024. (KH) |
PT Wanatiara Persada (WP), merupakan perusahaan pertambangan serta pengolahan dan pemurnian bijih nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara
Ketua Wilayah Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Maluku Utara, Pangky Manui, kepada media ini mengatakan ketiga buruh yang diduga di PHK secara sepihak itu diantaranya, Sardi Alham, yang merupakan Ketua Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK) Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) PT.WP, La Endang Lahara sebagai sekretaris SBTK-FNPBI PT. WP, dan Enko Sanangka selaku Koordinator Lapangan (Korlap) saat Aksi 1 Mei 2014 dalam memperingati Hari Buruh.
Anehnya, kata Pangky, para buruh tersebut juga ditangkap paksa oleh security dan oknum Aparat TNI-Polri.
"Kronologisnya sekitar pukul 17.00 WIT-Sabtu 04 Mei, Enko Sanangka sedang beristirahat di mes karyawan PT.WP untuk persiapan masuk kerja shift malam. Kemudian pada sekitar pukul 17.10 WIT dia didatangi oleh petugas security serta oknum aparat TNI dan Polri. Di waktu yang bersamaan Sardi Alham dan La Endang Lahara yang tengah mandi pun mendengar suara ketukan pintu, kemudian juga didatangi aparat keamanan yang sama mendatangi Enko Sanangka," ujar Pangky kepada media ini lewat press rilisnya, Sabtu malan, 4 Mei 2024.
Buruh bernama Sardi (baju merah) saat diduga ditanggap petugas TNI-Polri. (KH) |
Dari situ, Pangki mengatakan, buruh bernama Sardi Alham mempertanyakan sikap pihak manajemen PT WP yang dianggap melakukan PHK sepihak yang tanpa pemberitahuan kepada dia selaku buruh, maupun dia sebagai Ketua SBTK-FNPBI PT. WP. Namun pihak manajemen PT WP tidak merespon alias tidak menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan.
"Justru seorang pihak manajemen atas nama Pak Rudi mengatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan versi manajemen, jika tidak ada kepuasan pada keputusan tersebut, silahkan ditindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," ujarnya.
Surat keputusan pemberhentian. (KH) |
"Pihak manajemen yang didampingi bersamaan dengan aparat bersikeras memaksakan ketiga buruh iru harus keluar dari Site. Pada saat yang sama aparat memaksa dengan menyeret mereka keluar dari site," terangnya.
"Pada pukul 19.30 WIT para buruh kembali dipaksa agar naik ke long boad untuk dibawa keluar dari lokasi site menuju ke Desa Laiwui yang dikawal oleh tiga orang petugas corporate social responsibility (CSR) PT.WP yang diikutsertakan juga beberapa security dan oknum TNI," tandasnya.
Hingga berita ini dipublis, pihak menajemen PT WP belum dapat terkonfirmasi. Kabarhalmahera.com telah menghubungi HRD PT.WP, Rudi, namun belum merespon.* (red)