Kades Botonam Gane Timur Diduga Gelapkan Dana Hibah Pembangunan Gereja

Sebarkan:
Ilustrasi dugaan penggelapan dana Gereja Maranatha Desa Botonam Halmahera Selatan. (Istimewa)
HALSEL - Kepala Desa (Kades) Botonam, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan (Halsel), Demitrius Marai diduga menggelapkan bantuan dana rehabilitas rumah ibadah Gereja Maranatha Desa Botonam tahun 2022. Selain Kepala Desa, Demitrius Marai ini merupakan pejabat Gereja Maranatha Desa Botonam.

Dugaan penggelapan anggaran itu sebesar Rp 100 Juta yang merupakan dana hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Provinsi Maluku Utara tahun 2022.

Kasus ini terungkap setelah panitia Pembangunan Gereja Maranatha Desa Botonam mengecek buku rekening panitia. Disitu ditemukan ada uang masuk senilai Rp100 Juta yang merupakan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Anehnya bantuan dana tersebut tidak sampai ke panitia sampai saat ini.

Bendahara panitia Pembangunan Gereja Maranatha Desa Botonam, Yerna Hurukie mengaku dana bantuan senilai Rp 100 benar sudah cairkan.

Ia bilang, dana tersebut sudah dicairkan sekitar pada bulan september 2022. Setelah pencairan, kata Yerna, uang tersebut di ambil oleh pejabat Gereja Maranatha atau Kepala Desa Botonam, Demitrius Marai.

"Saat uang itu sicairkan pak Demitrius bilang bahwa uang Rp 100 Juta ini dibagi dua, 50 Juta akan diberikan kepada orang yang mengeurusi hibah dan 50 juta lagi untuk gereja," ujar Yerna, 29 Mei 2024 kemarin.

Sayangnya, sambung Yerna, uang untuk Gereja tidak diberikan sampai saat ini.

Sementara itu, Ketua Bidang Penindakan dan Investigasi Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara, Muhlas Ibrahim, mendesak Polres dan Kejari Halmahera Selatan segera mengusut tuntas dugaan penggelapan anggaran hibah pembangunan Gereje Gereja Maranatha Desa Botonam.

"Kami minta Kades Botonam segera di panggil dan diperiksa terkait dugaan pengelapan anggaran hibah pembangunan Gereja ini," tegasnya.

Selain itu, Muhlas juga meminta Polres dan Kejari Halmahera Selatan menelusuri pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Botonam.

"Kalau anggaran hibah ibadah saja diduga digelapkan bagimana dengan ADD dan DD, karena itu, kami minta aparat penegak hukum turun tangan," tandasnya.

Hingga berita ini di publis, Kepala Desa Botonam, 
Demitrius Marai, tidak merespon konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan aplikasi Whatsapp.

====
Penulis: Agus Muhama
Editor   : Irawan A. Lila

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini