Jelang Pendaftaran ke KPU, Paslon Ubaid Anjas Belum Kantongi Rekom B1KWK Sejumlah Partai

Sebarkan:
Bupati dan Wakil Bupati Haltim Ubaid Yakub dan Anjas Taher. (Istimewa).
KAMERA HALTIM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Ubaid Yakub dan Anjas Taher belum mengantongi rekomendasi B1KWK dari sejumlah partai sebagai syarat dukungan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Pilkada 2024.

Pasalnya, pendaftaran yang dibilang cukup singkat paslon Ubaid Anjas baru diketahui mengantongi rekomendasi dua partai politik yang masing-masing memiliki 1 kursi di DPRD Halmahera Timur.

Kedua partai politik yang telah mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berupa B1KWK itu diantaranya, partai PBB, dan parati PKS.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub diwawancarai wartawan pada Senin, (29/7) engan berkomentar banyak terkait rekomendasi B1KWK partai politik lainnya yang siap untuk mengusung Ubaid Anjas di Pilkada 2024.

"Masih dalam proses, itu saja masih dalam proses ya," ujar Ubaid sembari tersenyum.

Untuk diketahui, sejumlah partai yang belum memberikan dukungan berupa B1KWK yakni partai PDIP, (surat tugas) Partai Garuda, (surat tugas) Partai Golkar, (surat tugas) dan Partai Hanura.(surat tugas).

====
Penulis : Hengspiton Labaka.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini