![]() |
| Kantor PDAM Halteng. |
Kondisi tersebut terungkap dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00087/2.0513/AU.2/04/0613-1/1/V/2025 atas Laporan Keuangan PDAM Halmahera Tengah yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Meski auditor memberikan opini WTP karena penyusunan laporan dianggap telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP), dokumen Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) membongkar tekanan berat pada fundamental finansial korporasi.
Kerugian Melonjak Dua Kali Lipat
Berdasarkan data dokumen yang diperoleh, PDAM Halmahera Tengah diduga membukukan Rugi Bersih Tahun Berjalan sebesar Rp 3.684.689.431 sepanjang tahun 2024. Nilai ini melonjak hampir dua kali lipat dibanding kerugian tahun buku 2023 yang tercatat sebesar Rp 1.975.206.581. Akibat tren negatif tersebut, akumulasi saldo rugi ditahan perusahaan membengkak menjadi Rp 10.952.690.210 per 31 Desember 2024.
Meski mencatat defisit tebal, manajemen menegaskan kelangsungan usaha (going concern) perusahaan tetap terjamin karena ditopang penuh oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Operasional PDAM selaku penyedia layanan publik masih bersandar pada penyertaan modal pemerintah daerah.
Hingga akhir 2024, total penyertaan modal Pemkab Halmahera Tengah telah mencapai Rp 26.241.029.322 dari target plafon Rp 33 miliar yang diamanatkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021. Sepanjang tahun lalu, pemda kembali menggelontorkan tambahan modal sebesar Rp 5.944.774.658 melalui empat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Sumbatan Piutang Rumah Tangga Permanen
Faktor utama pembengkakan kerugian ini ditengarai berasal dari rendahnya tingkat kolektibilitas pembayaran rekening air pelanggan. Dokumen CALK menunjukkan Beban Penyisihan Piutang Air melonjak lebih dari sepuluh kali lipat, dari Rp 70.242.109 pada 2023 menjadi Rp 837.899.375 pada 2024.
Total piutang air perusahaan tercatat mencapai Rp 6.558.048.250. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 3.104.453.616 atau hampir separuhnya telah diklasifikasikan sebagai piutang macet yang diragukan dapat tertagih.
Ironisnya, tunggakan terbesar bukan berasal dari kelompok pelanggan sosial, melainkan dari golongan Rumah Tangga B/Rumah Permanen (Kode 3A) dengan nilai mencapai Rp 2.229.776.984. Setelah dikurangi cadangan kerugian piutang, nilai piutang bersih yang tersisa di neraca sebesar Rp 3.453.594.634.
Beban Personalia Meningkat
Tekanan finansial perusahaan kian diperparah oleh restrukturisasi internal. Jumlah pegawai tetap PDAM dilaporkan meningkat dari 44 orang pada 2023 menjadi 48 orang pada 2024.
Penambahan ini menguras pos anggaran gaji pokok hingga total Rp 2.529.719.841. Rinciannya meliputi: Gaji Pegawai Umum dan Direksi: Rp 1,29 miliar, Gaji Pegawai Distribusi dan Teknik: Rp 769,04 juta, dan Gaji Pegawai Sumber Air: Rp 465,46 juta.
Pengeluaran gaji pokok ini terhitung gemuk jika disandingkan dengan realisasi Pendapatan Usaha PDAM yang berada di angka Rp 5.282.724.750, yang bersumber dari Pendapatan Air sebesar Rp 4,97 miliar dan Pendapatan Non-Air sebesar Rp 300 juta.
Selain persoalan operasional, laporan itu juga menyoroti adanya aset hibah miliaran rupiah yang hingga kini dilaporkan belum tercatat resmi dalam neraca perusahaan.
Sampai berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya menghubungi Direksi PDAM Halmahera Tengah dan Dewan Pengawas untuk mendapatkan konfirmasi resmi mengenai langkah penyehatan keuangan dan tata kelola aset tersebut. (Dir/Red)
