![]() |
| Aman Mahmud. |
Aman mengaku telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya. Namun, ia merasa masih ada fakta-fakta yang dianggap penting untuk mengungkap perkara tersebut, tetapi belum mendapat perhatian.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. Ada hal-hal yang saya anggap penting untuk mengungkap perkara ini, tetapi saya merasa belum menjadi perhatian," kata Aman kepada wartawan.
Menurut Aman, penyidik seharusnya menggali seluruh keterangan saksi secara menyeluruh agar proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) terkait kondisi psikologis korban.
Menurutnya, kesimpulan mengenai kondisi anak semestinya didasarkan pada hasil pemeriksaan yang komprehensif oleh tenaga profesional dan tidak disampaikan secara terburu-buru.
Aman mengklaim, berdasarkan pengamatannya sebagai anggota keluarga, cucunya masih beraktivitas seperti biasa. Namun, ia mengakui penilaiannya tersebut tidak dapat menggantikan hasil asesmen psikolog atau tenaga profesional yang berwenang.
Aman mengklaim, berdasarkan pengamatannya sebagai anggota keluarga, cucunya masih beraktivitas seperti biasa. Namun, ia mengakui penilaiannya tersebut tidak dapat menggantikan hasil asesmen psikolog atau tenaga profesional yang berwenang.
Aman berharap aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan mengedepankan seluruh alat bukti serta keterangan para saksi.
"Kami hanya ingin proses hukum berjalan dengan adil dan semua fakta diperiksa secara menyeluruh, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya. (An)
