Polresta Tidore Mulai Layani Pengurusan SKCK di Daratan Oba

Sebarkan:
Palayanan SKCK. (Dar)
TIDORE - Polresta Tidore Kepulauan melaksanakan Inovasi pelayana SKCK Hadaga yang berlangsung di Desa-Desa khususnya di daratan Oba. Kata Hadaga diambil dari bahasa daerah Tidore yang artinya berkunjung.

Inovasi pelayanan SKCK Hadaga ini merupakan Komitmen Polresta Tidore  dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Publik serta inovasi pelayanan yang berkelanjutan  terhadap masyarakat khususnya wilayah yang jauh dari tempat pelayanan satu atap Polresta Tidore.

Pelayanan SKCK Hadaga yang dilaksanakan itu dimulai di Kantor Desa Galala Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Senin 11 November 2024, dan mendapat respon sangat baik dari warga masyarakat dan Kepala Desa setempat.

Kapala Desa Galala Sandi Saleh dalam kesempatan tersebut menyampaikan,  Inovasi SKCK Hadaga itu sangat membantu warganya.

"Ini sangat membantu desa saya dari segi biaya, karena bila warga saya mau mengurus skck tidak agi menyebrang ke Kota Tidore cukup di Kantor Desa dan warga dapat mengurus SKCK," katanya

Sandi juga memberikan apresiasi Kepada Polresta Tidore karena sudah menorehkan inovasi tersebut, guna mempermudah pelayanan dengan  cepat dan Trasparan.

"Semoga pelayanan satu atap yang akan di laksanakan juga terwujud, sehingga masyarakat di daratan oba mendapat pelayanan publik yang maksimal," harapnya.

Sementara itu salasatu warga Desa Galala, Randi Marselino, mengatakan pelayanan SKCK itu sangat membantu warga di daratan Oba khususnya di Desa Galala.

"Pelayanan yang di lakukan ini bagi kami sangat cepat dan administrasinya sangat murah hanya Rp. 30 ribu rupiah. Semoga pelayanan seperti ini juga dapat dilaksanakan tempat lain  di Tidore Kepulauan," harapnya.

Sementara itu, Kaur Yanmin Polresta Tidore Kurniawan, mengatakan inovasi yang dilakukan itu tidak berherhenti di Desa Galala.

"Kegiatan ini akan  berkelanjutan di Kelurahan/Desa yang ada di empat kemacamatan yang ada di wilayah kecamatan Oba," katanya.

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini