![]() |
Asisten II Bidang administrasi umum Pemda Halmahera Utara dr. Devi Bitjoli saat mengetuk dolo-dolo sebagai tanda dimulainya kegiatan. (Kamera/Utam) |
Kegiatan konsultasi publik rancangan awal penyusunan dokumen ini berlangsung di Hotel Green Land Tobelo. Rabu, (12/2).
Dihadiri Bupati diwakili Asisten II pemda Halut dr. Devi Bitjoli, Forum komunikasi pimpinan daerah, (Forkopimda) anggota DPRD, narasumber para staf ahli bupati, Camat serta stakeholder lainnya.
Asisten II bidang administrasi umum Pemda Halut dr. Devi Bitjoli dalam sambutannya mengatakan, mengacu pada peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017, pemerintah daerah wajib menyusun rencana pembangunan daerah tahunan yang dikenal dengan RKPD.
Dalam tahapan penyusunan RKPD, pemerintah daerah di isyaratkan membuka ruang diskusi bagi stakeholder untuk memberikan masukan tahunan 2026 dalam upaya tercapainya visi "Terwujudnya kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara melalui pembangunan berkelanjutan dengan inovasi dan investasi dalam kebersamaan yang berkeadilan," salah satunya melalui forum konsultasi publik.
"Forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel dalam proses perencanaan pembangunan serta memastikan bahwa program-program yang akan dijalankan di tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta dapat menjawab permasalahan dan isu strategis daerah," ujarnya.
Devi menyampaikan, pencapaian kinerja indikator makro pembangunan pemerintah daerah menjelang akhir tahun 2024 yaitu diantaranya Indeks pembangunan manusia, (IPM) mengikat menjadi 69,78 di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 69,05. Rata-rata lama sekolah meningkat menjadi 8,67 dari tahun sebelumnya sebesar 8,65. Harapan lama sekolah meningkat menjadi 14,69 dibandingkan dengan tahun sebelumnya 13,68. Umur harapan hidup meningkat 70,35 dari tahun sebelumnya 70,11.
Sementara kemampuan data beli masyarakat meningkat 8,60 juta dari tahun sebelumnya 8,15 juta. Selanjutnya tingkat pengangguran terbuka menurun 6,20 dari 6,53. Selain itu, masih terdapat indikator pembangunan daerah yang belum tercapai, seperti angka kemiskinan.
"Kami berharap seiring dengan tahapan penyusunan ranwal RKPD tahun 2026, bahwa perumusan usula, program, kegiatan dan sub kegiatan, pokok-pokok pikiran DPRD serta usulan masyarakt melalui musrenbang yang akan difokuskan untuk menyelesaikan target-target kinerja yang belum selesai melalui prioritas pembangunan daerah," tuturnya.
Proses perencanaan penganggaran tahun 2026, pemerintah daerah telah mengarahkan kepada Bappeda selaku leading sector perencanaan, agar lebih realistis dalam penyusunan dokumen perencanaan RKPD berkenaan dengan pengalokasian pagu indikatif yang akan membiayai pelaksanan program dan kegiatan-kegiatan OPD di tahun depan. Dimana, total alokasi pagu tersebut benar-benar realistis sesuai dengan kemampuan capaian fiskal daerah yang dapat terlihat pada tren realisasi penerimaan daerah minimal tiga tahun terakhir.
"Ini dimaksudkan agar, setiap program/ kegiatan OPD yang telah ditetapkan semuanya dapat berjalan secara efektif guna peningkatan capaian kinerja pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan lima tahun yakni RPJMD Halmahera Utara tahun 2021-2026," jelas Devi.
Pihaknya juga menambahkan, atas arahan kebijakan tersebut, maka semua OPD diminta untuk menyesuaikan dengan memanfaatkan ketersediaan pagu yang ada dengan lebih melihat pada urgensi dan prioritas kegiatan pada masing-masing OPD tersebut, yang tentunya harus bersinergi dan selaras dengan tema pembangunan tahun 2026. Hal ini juga, merupakan bagian dari instruksi presiden RI nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 dengan melaksanakan efesiensi anggaran diberbagai sektor.
"Tujuan pelaksaan konsultasi publik ranwal RKPD adalah untuk memperoleh masukan penyempurnaan serta kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan RKPD tahun 2026." pungkasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.