Cemari Lingkungan, Dua Perusahaan Tambang di Haltim Diwajibkan Ganti Rugi

Sebarkan:
Foto bersama usai rapat pembahasan ganti rugi. (Ono)
HALTIM - Komisi III DPRD Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) menggelar rapat bersama dua perusahaan pertambangan yakni, PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA). Kedua perusahaan ini beraktivitas di Kecamatan Wasile, Haltim.

Rapat jug melibatkan Pemerintah Kecamatan, Dinas Pertanahan, Lingkungan Hidup (PLH) dengan Dinas Pertanahan Hatim, Jumat, (18/4/2025).

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait dampak lingkungan di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur yang diperkirakan meluas hingga 30 hektar.

"Jadi dari sekian dampak lingkungan itu akan dilakukan ganti rugi oleh kedua perusahaan tersebut, sebagai bentuk kesepakatan yang disampaikan melalui hasil rapat," ujar Ketua komisi III DPRD Ashadi Tajudin saat temui wartawan usai rapat.

“Dan memang pihak perusahaan dalam waktu dekat akan dilakukan identifikasi dan mengferivikasi kembali lahan yang berdampak untuk diganti rugi,” sambungnya.

Ashadi bilang, akibat dari aktivitas pertambangan itu mencemari lingkungan dan persawahan milik masyarakat yang berada di kecamatam setempat.

“Masalah yang sempat terjadi di Kecamatan Wasile. Tadi memang sudah disampaikan hasil investigasi oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah melalui Camat Wasile, Dinas Pertanian dan Perikanan,”katanya.

Ashadi mengatakan, seperti yang disampikan langsung oleh Camat bahwa ada temaun-temuan terkait dampak lingkungan.

“Sehingga kami mengambil langkah tegas dan lebih lanjut bentuk kesepakatan kami dan perusahaan. Apabila dalam catatan kesepakatan ini bahwa pihak perusahaan akan membenahi dan mengakhiri seluruh imbas aktivitas pertambangan yang mencemari lingkungan,” jelasnya.

Anggota DPRD dua periode itu mengatakan, terkait berapa banyak kerugian, tidak disentil secara menyeluruh namun lingkungan yang dicemari seluas 30 hektar. Karen itu wajib bagi perusahaan untuk menggantikan kerugian itu.

“Memang pihak perusahaan dalam waktu dekat akan dilakukan identifikasi dan mengferivikasi kembali lahan yang berdampak untuk diganti rugi," ujarnya.*

====
Penulis: Wahono Side
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini