Sekda Haltim Minta Kontraktor Melapor jika Dinas Lakukan Pungli

Sebarkan:
Sekertaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat
HALTIM - Sekertaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat meminta kontraktor agar melapor jika terdapat pungutan liar (Pungli) atau minta fee proyek oleh dinas teknis.

Sikap tegas Sekda ini karena belakangan ini beredar isu terjadi pungli kepada kontraktor oleh lembaga teknis.

"Apabila ada kontraktor di Halmahera Timur merasa dirugikan  dari tingkah laku dari Dinas teknis, maka langsung laporkan ke Sekertaris Daerah, hari itu juga langsung ditindaklanjuti," ujarnya, Kamis (14/08/2025).

"Jadi diharapkan apa bila pihak kontraktor merasa ada unsur pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait melakukan pungli pembuatan laporan dan sebagainya, maka langsung laporkan ke saya selaku Sekda, tapi dengan catatan pihak kontraktor harus bisa memberikan bukti-bukti kongkrit dan benar untuk ditindaklanjuti," sambungnya.

Orang nomor tiga Haltim ini menegaskan, pemerintah daerah selalu mengedepankan profesionalisme. Apabila ada laporkan maka langsung ditindak tegas.

"Jadi kalau ada pungli kita langsung tindak tegas seperti mutasi, penahanan gaji ataupun ditahan pangkatnya, kalau betul-betul terbukti," tegasnya.

Ia juga meminta agar isu dugaan pungli itu dibuktikan. *angan sampai, kata dia,  hanya spekulasi atau isu-isu yang tidak benar atau hoaks.

"Semisalnya ada permintaan pungli dari oknum, tapi setelah di investigasi inspektorat, bertolak belakang dengan laporan tersebut," katanya. Sembari mengatakan para kontraktor harus belajar menyangkut administrasi yang dipermasalahkan oknum tertentu, sehingga mempersempit ruang adanya kong kalikong dinas bersangkutan.*

====
Penulis: Wahono Side
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini