Wali Kota Tidore Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda APBD 2026

Sebarkan:
Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, SE (kiri) menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026.
TIDORE - Setelah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun 2026 kepada DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali menghadiri Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I mengenai pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (25/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail, dihadiri Ketua DPRD Ade Kama, 19 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, dan insan pers.

Empat fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda APBD 2026, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM. Seluruh catatan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Kemandirian Fiskal

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Efendi Ardianto A. Kadir, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp796,19 miliar (turun 25,56%), belanja daerah Rp969,12 miliar (turun 16,60%), serta pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA sebesar Rp174,93 miliar, termasuk penyertaan modal Rp2 miliar kepada Perusda Ake Mayora sehingga pembiayaan neto menutup defisit sebesar Rp172,93 miliar.

“Fraksi memahami tekanan penurunan transfer ke daerah, namun kondisi ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan dasar,” kata Efendi. Ia juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD berbasis pemetaan potensi pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah.

Fraksi PKB Minta Program Disusun Berdasarkan Tingkat Kepentingan

Juru Bicara Fraksi PKB, Kasman Ulidam, meminta agar penyusunan program dan kegiatan memperhatikan tingkat kepentingan serta kebutuhan anggaran untuk penyelesaian program prioritas. Menurutnya, optimalisasi sumber-sumber pajak dan retribusi yang ada harus menjadi perhatian untuk mencapai target pendapatan daerah.

Fraksi DKI Soroti Pemangkasan Transfer dan Keterbatasan Ruang Fiskal

Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) menilai pemangkasan transfer keuangan pusat berdampak signifikan terhadap ruang fiskal daerah, khususnya untuk sektor pembangunan. Kondisi ini mengakibatkan tertundanya sejumlah program strategis di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Fraksi DKI mendorong inovasi, efisiensi, dan reformasi pengelolaan keuangan agar APBD tetap berfungsi sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat. Fraksi juga meminta optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak daerah serta peningkatan kepatuhan wajib pajak tanpa membebani masyarakat kecil.

Fraksi DKI menekankan pentingnya efisiensi belanja, termasuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja non-prioritas, serta meminta pemerintah daerah melakukan lobi ke provinsi dan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan pembiayaan tambahan.

Fraksi ADEM Tekankan Prioritas Belanja Wajib dan Program Strategis

Juru Bicara Fraksi ADEM, Mochtar Djumati, meminta TAPD dan Banggar DPRD memprioritaskan belanja wajib sesuai regulasi serta menekankan lima poin penting pembangunan daerah yang harus mendapat prioritas, yakni:

1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan.

2. Pengembangan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas antarpulau.

3. Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

4. Peningkatan pelayanan publik berbasis digitalisasi dengan birokrasi inovatif.

5. Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial berbasis data by name by address.

“Pendataan yang presisi akan mempermudah pemetaan kondisi sosial ekonomi kelompok masyarakat rentan,” ujarnya.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini