![]() |
| Pihak keluarga dan warga desa Kupa-kupa saat mengevakuasi korban. (Istimewa) |
TOBELO - Warga desa Kupa-kupa Selatan Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki.
Mayat tersebut awal ditemukan warga bernama Lot Lehi, (56 Tahun) di Kali Kua sekitar pukul 07.00 WIT dalam keadaan tengkurap diatas bebatuan aliran Kali.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara AKP Kolombus Goduru dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, ada temuan mayat jenis kelamin laki-laki di Kali Kua. Korban bernama Apner Pinini, (50 tahun) warga desa Kupa-kupa," ujarnya. Kamis, (18/12/2025).
Kronologis:
Korban keluar dari rumah sejak hari Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIT. Istri korban bernama Wenny E. Soleman, (56 Tahun) langsung memberitahukan kepada keluarga untuk mengejar dikarenakan suaminya mengalami penyakit gangguan psikis sehingga pikiran korban sering terganggu.
Sempat keluarga mengejar, akan tetapi kehilangan jejak. Saat itu, istri korban telah memberitahukan kepada masyarakat untuk membantu menemukan keberadaan korban. Keluarga pun membuat laporan orang hilang di SPKT Polsek Tobelo Selatan pada Selasa 16 Desember 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Tobelo Selatan bersama keluarga korban dibantu oleh masyarakat langsung melakukan pencarian terhadap korban. Namun pada saat pencarian terkendala oleh cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi sehingga pencarian yang difokuskan pada areal perkebunan masyarakat dan kali dihentikan.
Tepat pada hari Rabu 17 Desember 2025, korban baru ditemukan saat saksi bernama Lot Lehi menuju Kali Kua bermaksud buang air yang tak jauh dari permukiman warga berjarak kurang lebih 50 meter. Saat mendekati kali, saksi mencium bau yang sangat menyengat, namun tidak mencurigai hal yang berlebihan sehingga saksi terus berjalan mendekati kali. Saat tiba di pinggiran kali, saksi melihat mayat dengan posisi tengkurap. Melihat itu saksi berlari kembali ke rumah untuk memberitahukan kepada masyarakat.
"Polisi sudah sarankan agar keluarga membuat Surat Pernyataan Penolakan Visum/Autopsi, namun pihak keluarga sampaikan tidak perlu dilakukan karena pihak keluarga menerima kematian korban dikarenakan faktor kesehatan yang dialaminya." pungkasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.
