![]() |
| Puluhan warga bersama mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Kantor Camat Morotai Jaya, Rabu (17/12/2025). |
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT itu dipicu kecurigaan warga atas penggunaan anggaran desa pada sejumlah item program yang dinilai tidak transparan.
Orator aksi, Arfan, menyebut dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga dialihkan untuk pembangunan jalan setapak dan gorong-gorong tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta papan informasi proyek. “Tidak ada transparansi. Ini memicu kecurigaan masyarakat,” ujarnya.
Orator lainnya, Riski, menambahkan dugaan penyimpangan juga terjadi pada proyek Ketapang yang disebut fiktif. Data yang diperoleh warga, kata dia, tidak sesuai dengan kondisi lapangan, baik di sektor pertanian maupun perikanan. Beberapa pengadaan—seperti pupuk, bibit, dan dua unit kerinting—diduga tidak terealisasi.
Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat turun melakukan pemeriksaan.
Koordinator aksi, Habib Inga, menyoroti ketidakhadiran Camat Morotai Jaya saat massa tiba. “Bagaimana aspirasi masyarakat bisa disampaikan jika pejabat tidak berada di kantor saat dibutuhkan?” katanya.
Kepala Desa Sopi, Isbul Der, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan seluruh kegiatan fisik yang dibiayai dana desa telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan hukum. “Semua item program saya jalankan sesuai juknis dan regulasi,” ujarnya.
Ia menyebut pembangunan jalan rabat beton sepanjang 240 meter, drainase 150 meter, gorong-gorong, dan plat decker telah direalisasikan.
Camat Morotai Jaya, Asrum Suriadi, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik di Desa Sopi telah dilakukan. Menurut dia, surat permohonan pemeriksaan telah dikirim ke Inspektorat pada 9 Desember 2025.
Ketidakhadirannya saat aksi berlangsung, kata Asrum, karena sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait tuntutan demonstran.
“Sebagai camat, tugas saya mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pemerintah di tingkat kecamatan. Tindak lanjut persoalan ini akan mengikuti prosedur dan kewenangan instansi terkait,” ujarnya. (Ode)
