Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Minyak Tanah, Bupati Haltim Temui BPH Migas

Sebarkan:
Bupati Haltim Ubaid Yakub (kiri) saat di Kantor BPH Migas di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026,
HALTIM - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bergerak cepat merespons keluhan warga terkait kelangkaan minyak tanah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Haltim Ubaid Yakub bersama Kepala Dinas Perindagkop Riko Debeturu mendatangi Kantor BPH Migas di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026, untuk mengusulkan penambahan kuota.

Langkah ini diambil setelah keterbatasan stok memicu keresahan masyarakat. Minyak tanah masih menjadi kebutuhan utama rumah tangga di sejumlah wilayah Haltim, sehingga gangguan pasokan berpotensi menimbulkan antrean panjang dan lonjakan harga di tingkat pangkalan.

“Kehadiran kami di BPH Migas adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kuota yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan peningkatan konsumsi masyarakat,” ujar Ubaid, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, tambahan kuota menjadi solusi jangka pendek untuk memutus rantai kelangkaan yang berulang. Pemerintah daerah berharap ketersediaan stok dapat menstabilkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjaga daya beli masyarakat.

Ubaid menegaskan, pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan distribusi agar tambahan kuota tidak disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan distribusi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Pemkab Haltim berharap BPH Migas segera memproses usulan tersebut sehingga distribusi minyak tanah di daerah kembali normal. Langkah ini, menurut Ubaid, menjadi bagian dari upaya mencegah gejolak sosial akibat kelangkaan bahan bakar di tingkat masyarakat.*

====
Penulis: Wahono Side
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini