Pemuda Muhammadiyah Haltim Desak Izin Tambang PT Alngit Raya Dicabut

Sebarkan:
Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pemuda Muhammadiyah Haltim,Riskam Hapsi.
HALTIM – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Haltim. Mereka meminta otoritas terkait segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mencabut izin pertambangan PT Alngit Raya.

​Langkah ini diambil menyusul aktivitas pembukaan wilayah operasi perusahaan yang dinilai telah merambah ke bahu jalan protokoler lintas Halmahera, sehingga mengancam keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.

​Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pemuda Muhammadiyah Haltim,Riskam Hapsi, menyatakan bahwa pembukaan lahan secara masif oleh perusahaan tersebut telah menciptakan titik rawan bencana, terutama saat cuaca buruk.

​"Lokasi tersebut sangat rawan bagi pengguna jalan saat hujan. Banjir dan longsor sering terjadi akibat luapan air di wilayah operasional mereka. Ini sangat membahayakan," ujar Riskam usai pelantikan pengurus, Senin (09/02/2026).

​Riskam menegaskan agar Pemda dan DPRD tidak menutup mata dan segera melakukan koordinasi dengan Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara serta Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

​"Pemda dan DPRD Haltim harus responsif. Jangan tunggu ada korban atau hal buruk menimpa masyarakat baru bertindak. Kami minta aktivitas PT Alngit Raya segera dihentikan," tegasnya.

​Sebagai organisasi kepemudaan, Pemuda Muhammadiyah Haltim berkomitmen untuk terus mengawal keluhan warga terkait dampak pertambangan masif yang mengancam kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

​"Kami akan terus mengawal kemaslahatan umat dan kelestarian lingkungan di Halmahera Timur. Masalah ini menyangkut nyawa orang banyak," pungkas Riskam.**

====
Penulis: Wahono Side
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini