Jawaban 'Ngawur' PPK Proyek Jalan BPJN Rp28 Miliar Picu Polemik Baru

Sebarkan:
Kantor BPJN Malut. 
TERNATE - Proyek Rehabilitasi Minor Jalan Dalam Kota Ternate senilai Rp 28,59 miliar kini tak hanya menyisakan aspal yang retak, tapi juga preseden buruk birokrasi. Sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BPJN Maluku Utara, Wahyudi alias Dewa, menjadi sorotan tajam setelah memberikan jawaban yang dinilai publik jauh dari standar profesionalisme seorang pejabat negara.

Dalam konfirmasi terbaru pada Minggu, 26 April 2026, Dewa alih-alih memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya sejumlah ruas jalan yang baru seumur jagung, justru melontarkan pernyataan bernada meremehkan.

Jawaban "Asal Bunyi" Sang Pejabat

Dugaan pengerjaan asal-asalan oleh PT Widya Pratama Perkasa—yang ditengarai melakukan mark-up hingga ketiadaan alat berat yang memadai—dijawab Dewa dengan perbandingan yang tidak relevan.

Ia justru menyerang balik para pengkritik dengan membawa-bawa isu lingkungan di Papua.

"Negara ini hadir untuk memperbaiki. Kenapa ngoni (kalian) tidak melihat yang merusak alam ini? Kalah ngoni dengan mahasiswa Papua yang concern membuat penolakan perkebunan sawit yang merusak alam," tulis Dewa lewat pesan singkat, lengkap dengan emotikon tertawa.

Pernyataan ini dianggap sebagai upaya pengalihan isu (red herring) yang vulgar. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas duit rakyat sebesar Rp 28 miliar, jawaban Dewa yang membandingkan kerusakan jalan dengan perkebunan sawit menunjukkan kegagalan memahami fungsi kontrol publik.

Ketidakprofesionalan yang Telanjang

Sikap "nyeleneh" ini mempertebal kecurigaan adanya perlindungan terhadap kontraktor. Ada beberapa poin ketidakprofesionalan yang terpampang nyata:

• Anti-Kritik & Defensif: Alih-alih memaparkan data audit atau rencana perbaikan, PPK justru melakukan intimidasi verbal dengan membandingkan kapasitas LSM lokal dengan aktivis luar daerah.

• Abai Teknis: Hingga Minggu siang, tak ada penjelasan mengapa aspal jenis AC-WC tersebut retak dan bergelombang meski baru selesai dikerjakan dalam waktu "kilat" dua bulan.

• Etika Pejabat Publik: Penggunaan emotikon tertawa dalam menanggapi dugaan korupsi puluhan miliar rupiah mencerminkan rendahnya empati terhadap transparansi anggaran.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menegaskan bahwa jawaban "ngawur" dari sang PPK justru akan menjadi poin tambahan dalam laporan mereka ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara besok.

"Rakyat bertanya soal kualitas aspal, pejabat menjawab soal sawit. Ini bukan sekadar masalah teknis jalan, tapi mentalitas pejabat yang merasa kebal hukum," tegas Wahyudi. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini