![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Ashari Syam, mengatakan pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus transparansi dalam penegakan hukum.
Kegiatan itu turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menghadirkan kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya edukasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujar Ashari.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Halmahera Tengah, Rahmat Islami, menambahkan kehadiran pelajar diharapkan menjadi langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, minuman keras, maupun obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Kepala Seksi PAPBB, Aditya Rizki Trinanda, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pihaknya. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis ganja, tembakau sintetis, senjata tajam, minuman keras, serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.
“Pelaksanaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Aditya.
Kejari berharap kegiatan tersebut memberi efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.
====
Penulis: Takdir Talib
Editor : Tim Redaksi
