Proyek Jalan Rp29 Miliar Diduga Bermasalah, LIN Desak Kejati Malut Seret Kasatker BPJN

Sebarkan:
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut, Anggiat Adi Gunawan Napitupulu. (Kh)
TERNATE - Tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk membongkar dugaan korupsi proyek jalan di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah kian kencang. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Maluku Utara mendesak jaksa tak ragu menetapkan tersangka, termasuk membidik Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut, Anggiat Adi Gunawan Napitupulu.

Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jen, mencium gelagat lamban dalam penanganan perkara ini. Ia meminta Korps Adhyaksa segera memperjelas status hukum Anggiat pasca-pemeriksaan akhir pekan lalu.

"Kami mendesak Kejati Malut memperjelas kasus ini. Seret Anggiat jika memang terbukti terlibat," ujar Wahyudi kepada wartawan, Senin, 20 April 2026.

Tak hanya urusan hukum, Wahyudi juga mendesak Kepala BPJN Maluku Utara segera mencopot Anggiat dari posisinya. Menurutnya, pencopotan penting agar proses investigasi di internal maupun di kejaksaan tidak terhambat oleh jabatan strategis yang bersangkutan.

Proyek e-Katalog Diduga yang Bermasalah

Duduk perkara ini bermula dari proyek infrastruktur jalan senilai Rp 29 miliar yang dikerjakan pada Agustus 2025. Proyek ini membentang di wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah. Jaksa mengendus adanya aroma lancung, mulai dari proses pengadaan melalui e-katalog hingga realisasi fisik di lapangan yang diduga tak sesuai spesifikasi.

Sebagai Kasatker Wilayah II, Anggiat memegang kendali atas PPK 2.1 dan PPK 2.22 yang mengurusi urat nadi jalan ruas Dodinga–Sofifi–Weda. Tanggung jawabnya dianggap krusial dalam rantai komando proyek tersebut.

Dalih Kunjungan di Balik Pemeriksaan

Jumat, 12 Desember 2025, Anggiat terlihat mendatangi Kantor Kejati Malut sejak pukul 09.00 WIT. Ia keluar dua jam kemudian dengan langkah tergesa. Saat dicegat awak media, Anggiat mencoba mendinginkan suasana dengan membantah dirinya tengah diperiksa penyidik.

"Saya tidak diperiksa, hanya kunjungan," katanya singkat.

Namun, jawaban irit itu kontras dengan fakta di lapangan. Sore harinya, sekitar pukul 15.00 WIT, Anggiat kembali terlihat memasuki gedung korps baju cokelat tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ia kembali menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif terkait tanggung jawabnya dalam proyek puluhan miliar itu. Saat dikonfirmasi ulang, ia memilih bungkam.

"Nanti saja," cetusnya sambil berlalu.* 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini