![]() |
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis PLN dalam memperkuat hubungan dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik, perlindungan aset negara, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.
Dalam kesempatan tersebut, General Manager PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan layanan listrik kepada masyarakat.
“PLN berkomitmen tidak hanya menjaga keandalan sistem kelistrikan, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip good corporate governance. Kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi penguatan penting dalam aspek kepastian hukum, mitigasi risiko, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Noer.
Rombongan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru dipimpin oleh Manager ULP Piru, Achmad Suyudi, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, mencerminkan hubungan kerja yang telah terjalin baik antara PLN dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana dialog yang produktif. Kedua pihak membahas kondisi sistem kelistrikan di wilayah Seram Bagian Barat, termasuk upaya PLN dalam menjaga keandalan jaringan, meningkatkan kecepatan respons layanan, serta memastikan kontinuitas pasokan listrik bagi masyarakat, fasilitas pelayanan publik, dan sektor produktif daerah. Selain itu juga, ditekankan pentingnya koordinasi yang berkesinambungan antarinstansi dalam mendukung kelancaran operasional serta penyelesaian berbagai potensi kendala di lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN dalam membangun komunikasi dan sinergi aktif dengan aparat penegak hukum sebagai mitra strategis pelayanan publik.
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi, I Made Indra Wijaya, turut menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga seperti ini memberikan dampak langsung terhadap penguatan pelayanan di lapangan.
“Sinergi yang terbangun antara PLN dan Kejaksaan tidak hanya memperkuat aspek hukum dan tata kelola, tetapi juga berdampak nyata pada kelancaran pelayanan kelistrikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menghadirkan layanan yang lebih andal dan responsif,” ujar Made.
Melalui kegiatan ini, PLN ULP Piru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang solid diharapkan tidak hanya memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat berupa layanan listrik yang semakin andal, minim gangguan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat.*
