![]() |
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III DPRD Halmahera Timur yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (2/7) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E. Maneke dan dihadiri Wakil Ketua II John Ngoraici, Asisten I Setda Nasrun Konoras, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD.
Dalam penyampaiannya, Anjas Taher menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan jawaban atas berbagai catatan yang disampaikan Fraksi Nasional Karya Keadilan Rakyat Indonesia (F-NKRI), terutama terkait serapan anggaran Tahun 2025.
Menurutnya, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,677 triliun atau sebesar 96,77 persen dari total rencana belanja.
"Secara total, serapan belanja pada APBD Tahun 2025 adalah sebesar Rp1,677 triliun atau mencapai 96,77 persen dari rencana belanja," ujar Anjas.
Ia merinci, realisasi belanja operasi mencapai 73,16 persen, belanja modal 79,50 persen, belanja transfer 92,03 persen, dan belanja tidak terduga 4,48 persen.
Pemerintah juga memberikan klarifikasi terkait rendahnya serapan anggaran di Dinas Pendidikan yang berada di bawah 60 persen. Kondisi tersebut disebabkan rendahnya realisasi belanja pegawai yang hanya mencapai 47,41 persen.
Di sisi pendapatan, Anjas menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menunjukkan tren positif. Pada 2025, realisasi PAD mencapai Rp86,7 miliar atau 125,72 persen dari target sebesar Rp69,02 miliar.
Sementara itu, terkait penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa kewenangan pengalokasiannya sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
Menanggapi pandangan Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia (F-DARI), Anjas mengatakan pemerintah berkomitmen mempercepat proses perencanaan pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Unit Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain itu, pemerintah juga memastikan pemenuhan sarana dasar seperti listrik, air bersih, dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Wasileo.
Dalam jawaban tersebut, Pemerintah Daerah turut memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Halmahera Timur tahun 2025, antara lain Angka Harapan Hidup sebesar 70,04 tahun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,11, Tingkat Pengangguran Terbuka 4,32 persen, dan angka kemiskinan 12,27 persen.
Untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp369 miliar. Sementara penanganan stunting didukung anggaran Rp138 miliar atau 6,31 persen dari total belanja daerah.
Di sektor ketenagakerjaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja telah menyelenggarakan berbagai pelatihan, seperti operator alat berat, tenaga pengamanan (sekuriti), hingga pelatihan bahasa Mandarin. Program tersebut diklaim berhasil meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan pertambangan di Halmahera Timur dan wilayah sekitarnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Anjas Taher mewakili Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik, dan saran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Menurutnya, seluruh pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi yang penting untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur pada masa mendatang. (Ono/Red)
