Terjaring Razia, 102 Penumpang Speedboad di Ternate Langsung Divaksin

Sebarkan:
Penumpang saat divaksin corona (dok. Humas Polda/KH)
KbrMALUT - Sebanyak 102 orang pengguna jasa transportasi laut di Kota Ternate, provinsi Maluku Utara terpaksa divaksin corona ditempat. 

Ratusan orang yang disuntik vaksin tersebut terjaring dalam operasi hari pertama pelaksanaan razia vaksin Corona oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara bersama TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Satpol PP.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (26/11) kemarin mengungkapkan, 102 orang yang di vaksin itu adalah masyarakat yang tiba dan berangkat di pelabuhan Semut Mangga Dua, Dufa-dufa dan Pelabuhan Kota Baru.

Di Pelabuhan Semut Mangga Dua, kata Adip, penumpang yang divaksin sebanyak 35 orang, dengan rincian dosis 1 sebanyak 29 dosis dan dosis 2 sebanyak 6 dosis. Sementara di Pelabuhan Dufa-dufa sebanyak 10 orang, dengan rincian dosis 1 sebanyak 10 dosis, sedangkan di pelabuhan speed Kota Baru sebanyak 57 orang, dengan rincian dosis 1 sebanyak 45 dosis dan dosis 2 sebanyak 12 dosis.

"Untuk pelaksanaan Vaksin di pelabuhan ferry sendiri akan dilaksanakan besok pada hari ini dikarenakan adanya keterbatasan tenaga kesehatan KKP," katanya.

kegiatan razia ini berlangasung sampai dengan tanggal 6 Desember 2021. "jadi bagi masyarakat yang hendak tiba dan berangkat menggunakan jasa transportasi laut terlebih dahulu sudah harus divaksin," ucap Adip.

Razia sertifikat vaksin di pelabuhan semut mangga dua ternate
Adip menyebut, dalam razia ini petugas akan memeriksa Sertifikat Vaksin para penumpang, orang yang sudah vaksin bisa menunjukkan kartu Vaksin atau bisa melalui Aplikasi PeduliLindungi kepada petugas, bagi penumpang yang belum divaksin akan langsung diarahkan ke petugas vaksin dan yang memiliki riwayat penyakit dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan bahwa tidak bisa divaksinasi.

"Pelaksanaan Vaksinasi ini menindaklanjuti Inmendagri nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19," tuturnya.

"Semoga saja dengan lebih gencarnya kita melakukan sosialisasi, masyarakat di Maluku Utara akan semakin menyadari bahwa vaksin tersebut penting untuk diri sendiri. Namun yang perlu kita ingat bersama bahwa meskipun telah mendapatkan vaksinasi, kita tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19," sambungnya.* (an/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini