Sejumlah Pengacara di Maluku Utara “Geruduk” Kantor Mapolsek Ternate Selatan

Sebarkan:
 Penasehat Hukum Darwin Omenthe
TERNATE - Sejumlah Pengacara muda di Maluku Utara mendatangi kantor Mapolsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat, 14 Januari 2022.

Kedatangan mereka ini dalam rangka mempertanyakan perkembangan dan status perkara yang tengah ditangani Polsek setempat.

Mereka ini merupakan Penasehat Hukum Darwin Omenthe atau korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku FS alias Farel dan RS alis Rian, di Kelurahan Jati, beberapa waktu lalu.

Hal itu terpaksa ditempuh lantaran kasus yang dilaporkan pada Jumat, 7 Januari 2022 kemarin hingga kini belum juga ada titik terang. Bahkan mereka menilai proses penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu sangatlah lambat.

“Kehadiran kami hari ini untuk mempertanyakan, sudah sejauhmana proses penanganan perkara atas kasus pengeroyokan terhadap klien kami,  yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ujar Koordinator penasehat hukum, Darwin Omenthe, Hairun Rizal S.H., M.H., Jumat sore.

Hairun mengungkapkan, dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan didukung dengan beberapa bukti seperti hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bayangkara Ternate, juga telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Karena itu kata dia, mestinya hal tersebut dapat mempercepat proses penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik di Polsek Selatan. Bahkan sudah harus ada tersangkanya.

“Dari aspek hukum, seseorang yang melakukan kejahatan, dan hal itu secara faktual didukung dengan keterangan saksi-saksi dan alat bukti surat (visum) yang kuat maka sudah seharusnya ditetapkan sebagai tersangka terhadap pelakunya,” tegasnya.

Hairun berharap, dalam penanganan kasus ini Kepolisian Polsek Ternate Selatan harus melaksanakan tugas dan kewajiban hukumnya dengan yang penuh rasa tanggung jawab sebagaimana ketentuan hukum acara dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Ia juga meminta agar dalam waktu dekat pihak Polsek segara melakukan gelar perkara sehingga ada kejelasan dalam penangan perkara tersbut.

“Kehadiran kami ini sekaligus meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polsek Selatan, guna mengetahui perkembangan proses penanganan perkara ini,” tandasnya.

Hingga berita di publis Kapolsek Ternate Selatan masih dalam upaya konfirmasi.* (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini