"Acuh" BPJN Malut Diadukan ke DPD RI, Laporan Pendemo Siap Ditindaklanjut

Sebarkan:
Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Maluku Utara, Dedi Suranto saat menerima aduan FP3 Maluku Utara (dok: KH)
MALUT - Kantor Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan atau PBJN Kementerian PUPR Wilayah Maluku Utara (Malut) kembali di demo oleh Fron Peduli Pembangunan (FP3) Maluku Utara, Senin, 7 Februari 2022.

Aksi demonstrasi ini sudah berlangsung sebanyak 5 kali. Meski begitu keinginan pendemo untuk hearing bersama kepala BPJN Maluku Utara, Gunandi Antariksa, belum juga ditanggapi.

Padahal dalam aksi itu,  pendemo mengadukan sejumlah masalah pada proyek yang di tangani BPJN Maluku Utara. Diantaranya, Dugaan Pembongkaran 6,7 kg Jalan dan 3 Jembatan yang dibongkar PT. IWIP tanpa ada Alih Trase.

Kedua, dugaan keterlambatan pekerjaan pada proyek preservasi ruas jalan Weda - Sagea dengan pagu anggaran Rp. 56.794.330.000,00 yang di kerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak Rp. 43.573.068.000,00.

Ketiga, dugaan dan indikasi pekerjaan preservasi ruas jalan Weda - Mafa - Matuting - Saketa dengan pagu anggaran Rp. 9.761.864.000,00 yang di kerjakan oleh PT. Laosindo Pratama dengan nilai kontrak Rp. 8.754.708.000,00.

Keempat, dugaan dan indikasi pekerjaan preservasi rekonstruksi rehabilitasi jalan ruas keliling pulau Tidore Senilai Rp. 13.934.385.000.,00 dengan rekanan kerja PT. Wargatopo Prima. Pekerjaan ini melekat pada Satker SKPD-TP yang diduga pekerjaannya dilakukan secara asal-asalan atau tidak sesuai ketentuan kontrak.

Kelima, Tunjangan puluhan pegawai pada SKPD – TP Dinas PUPR Maluku Utara yang belum dibayar terhitung 1 tahun mulai dari Januari sampai Desember 2021.

“Dari akumulasi masalah itu karena ketidakmampuan pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala Satuan Kerja Wilayah II dan kepala BPJN,” teriak Maskur H. Latif salah satu pendemo saat berorasi di depan kantor BPJN Maluku Utara, Senin pagi.

Demo FP3 di Kantor BPJN Maluku Utara, Senin 8 Januari 2022.
Karena tidak mendapatkan jawaban dari BPJN Maluku Utara, Pendemo langsung mengadukan sejumlah persoalan itu ke DPD RI lewat kantor perwakilan di Kota Ternate.

Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Maluku Dedi Suranto saat hearing terbuka bersama pendemo mengaku, aspirasi pendemo itu sudah diterima dan bakal disuarakan ke kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kami juga akan menyurat dan memanggil pihak BPJN dan Inspektur Tambang,” tandasnya. (tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini