Takut Didemo, Oknum Pejabat BPJN Malut Diduga Bayar Seluruh Sound System di Ternate

Sebarkan:
Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kantor BPJN Maluku Utara (dok:KH)
KbrTERNATE - Dugaan menghentikan unjukrasa dugaan tindak pidana korupsi di BPJN Maluku Utara (Malut) mencuat. Salah satu oknum PPK disinyalir terlibat.

Upaya penghentian ini terbongkar ketika Front Pemuda Peduli Pembangunan atau FP3 Maluku Utara berunjukrasa di depan kantor  BPJN Maluku Utara, Rabu siang, 2 Februari 2022.

Salah satu orator FP3 Maluku Utara, Yuslan Gani mengatakan, upaya pencekalan oleh salah satu oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BPJN Maluku Utara itu dengan cara membayar pemilik-pemilik sound system.

“Kami tahu benar ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mengehetikan gerakan kami dengan itu (penyedia sond dibayar dengan maksud agar sound tidak disewakan ke kami),” kata Yuslan

Ia mengatakan, apa yang dilakukan para pejabat internal BPJN itu tidak mengendorkan gerakan mereka dalam melakukan aksi lanjutan. Gerakan tetap dilakukan untuk menyuarakan sejumlah pekerjaan jalan yang diduga bermasalah.

Maskur J H. Latif menambahkan, upaya suap terhadap para penyewa pengeras suara itu tidak sama sekali memengaruhi komitmen mereka menyuarakan persoalan pengerjaan jalan yang ditangani BPJN Maluku Utara.

Dia mengatakan, desakan untuk mencopot Kepala BPJN Maluku Utara, Gunadi Antariksa, Kepala Satker Wilayah II BPJN Maluku Utara, Chandrasyah Paarmanceh, dan PPK ruas jalan Weda-Sagea dan Sagea-Patani, Jooni Seisi Margaret Manus merupakan langkah tepat.

“Apa sih keistimewaan Chandrasyah dan Jooni Sesi? Prestasi keduanya sangat buruk. Lihat pengerjaan jalan dan deker di Desa Todapa yang baru satu tahun lebih rusak rusak, belum kantor BPJN Maluku Utara yang dalam proses pembangunan. Kantor BPJN Maluku Utara ini pun tidak selesai sebagai kontrak kerja,” ujarnya.

Koordinator aksi FP3 Maluku Utara, Azis Abubakar mengemukakan, ada beberapa proyek yang dapat dijadikan refrensi dalam mencopot Chandrasyah Paarmanceh dan Jooni Seisi Margaret Manus.

Misalnya pekerjaan preservasi ruas jalan Weda-Sagea yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak lebih dari Rp43 miliar. Ruas jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa yang dikerjakan oleh PT. Laosindo Pratama dengan anggaran Rp8 miliar lebih, dan pekerjaan jembatan Ake Tiabo yang diduga ada konspirasi memenangkan perusahaan tertentu.

“Menteri PUPR, melalui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR sudah sepantasnya mencopot Gunadi Antariksa dari Kepala BPJN Maluku Utara. Copot juga Chandrasyah Paarmanceh dan Jooni Seisi Margaret Manus,” ujarnya.

Salah satu pemilik sound system saat ditemui mengatakan, sound miliknya dibayar melalui orang suruhan BPJN.

“Dong (mereka) bilang tara (tidak) usah kase pake (kasih sewa) ke orang yang mau aksi di BPJN,” singkatnya. (tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini