KPU Kota Tidore Buka Helpdesk Sipol

Sebarkan:
Abdulharis Doa, Devisi Teknis Penyelenggara KPU Tidore (foto: AS/red)
TIDORE- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara membuka layanan Helpdesk Sistem Informasi Politik (Sipol) bagi calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

"Pendaftaran Partai Politik itu dilakukan secara terpusat di KPU RI. Karena itu setiap partai politik harus mendaftarkan dan mengupload semua dokumen persyaratan menggunakan aplikasi Sipol," ujar Devisi Teknis Penyelenggara KPU Tidore, Abdulharis Doa, Selasa 19 Juli 2022.

Ia menyatakan, hal tersebut telah di tetapkan lewat Keputusan KPU nomor 195 tahun 2022 tentang penetapan Sipol sebagai aplikasi pendukung yang digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikas, penetapan partai politik dan peserta Pemilihan Umum, serta pengelolaan data dokumen partai politik secara berkelanjutan.

"Helpdesk Sipol ini menjadi langkah ikhtiar KPU untuk memastikan tahapan Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kota Tidore Kepulauan agar berjalan lancar dan sukses," katanya.

Abdulharis mengatakan, jika partai politik  yang menggalami kendala  dalam penggunaan aplikasi Sipol, maka segera dikonsultasikan ke pelayanan. Baik itu secara onllie melalui Email, Whatsaap Group, Zoom Meeting dan Google Meet, atau bertatap muka langsung di kantor KPU.

"Untuk diketahui, sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, partai politik akan mendaftar pada 29 Juli 2022," tandasnya.* (AS/re)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini