Wali Kota Tikep Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD

Sebarkan:
Wali Kota Tikep saat menyampaikan pidato jawaban di sidang paripurna (Foto: AS)
TIDORE - Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim kembali menyampaikan jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Senin, 11 Juli 2022 kemarin.

Hal tersebut diagendakan pada Sidang paripurna ke-14 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung  Gedung DPRD Kota Tidore.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ratna Namsa, yang dihadiri 17 dari 25 Anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo, Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.

Mengawali pidatonya Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim mengemukakan, berdasarkan ketentuan pasal 320 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Pemerintah Daerah wajib menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Tak hanya itu, dikesempatan tersebut Wali Kota juga menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, Nasdem, dan PKB terkait Pendapatan Daerah. Ia menjelaskan rasio kemandirian Pemerintah Daerah di tahun 2021 sebesar 6,80 persen dari total pendapatan daerah yang turun 2,20 persen dari tahun 2020 sebesar 9,00 persen.
Hal demikian menurutnya dikarenakan belum maksimalnya penerimaan pendapatan asli daerah akibat sejumlah infastruktur yang menjadi sumber pendapatan masih dalam proses pembangunan, serta memaksimalkan koordinasi antar OPD terkait transparasi dalam menyajikan data potensi pajak dan retribus, hal ini dapat mencegah hilangnya potensi pendapatan tersebut.

“Berdasarkan pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDIP, PAN dan Demokrat Sejahtera tentang SILPA itu perlu disampaikan bahwa realisasi Silpa sebesar Rp.106.871.740.112,00 itu disebabkan karena realisasi pendapatan Kota Tidore tahun 2021 melebihi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 34.533.586.119,00 serta tahun 2021 terjadi penghematan belanja sebesar Rp 78.071.642.847,00,” katanya.

Sementara pandangan umum fraksi PAN terkait  hasil audit eksternal Perumda, Walikota dua periode itu juga menjelaskan bahwa  laporan keuangan perumda aman mandiri di tahun 2021 juga telah diaudit oleh akuntan public. Karena itu, Kata Capt Ali, berdasarkan pandangan umum yang disampaikan fraksi terkait dengan jumlah belanja untuk kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat.

“Harus diketahui bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang kegiatan operasional Pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan,” katanya.

Sebelum mengakhiri pidato jawaban, Walikota dua periode ini mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada DPRD dalam pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan Opini WTP yang telah diterima 8 kali berturut-turut.

"Saya percaya bahwa dinamika dalam pembahasan semata-mata bentuk kebersamaan dan tanggungjawab dua lembaga (Pemkot dan DPRD) ini terhadap masyarakat Kota Tidore yang lebih sejahtera,” tandasnya. (AS/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini