Ini Hasil Pertemuan Antara Pemkot Tidore dan Para Sopir di Daratan Oba

Sebarkan:
Pertemuan antara sopir di daratan Oba dan Pemerintah Kota Tidore (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Upaya penerbitan Trayek Angkutan Umum (TAU) di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan terus dilakukan. Hal tersebut dibuktikan dengan pertemuan antara para sopir di daratan Oba dengan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, di Balai Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah, pada Jumat, 2 September 2022 kemarin.

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan sebelumnya yang digelar pada 29 Agustus 2022 lalu. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Organda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Organda DPU Sofifi, Kapolsek Oba Utara, Pimpinan OPD terkait, Para Camat sedaratan Oba, Kades se-kecamatan Oba Tengah, serta para sopir sedaratan Oba.

Wakil Wali Kota Tidore  Kepulauan Muhammad Sinen dalam pertemuan kedua itu berharap, seluruh sopir yang ada di empat Kecamatan yang ada di daratan Oba itu agar betul-betul terdata dan masuk bergabung dengan DPU Organda Sofifi.

"Karena itu rangkul semua sopir dari Kaiyasa sampai Nuku untuk tergabung dalam DPU Sofifi ini, tidak boleh lagi mendominasi hanya di Kecamatan Oba Utara saja, namun harus ke semua sopir yang ada di empat Kecamatan sehingga pemerataan itu akan terjadi," harap Muhammad Sinen.

"Saya harap tidak lagi membedakan mana sopir Sofifi, Loleo dan sebagainya namun kita semua satu yaitu DPU Organda sofifi dibawah Organda Kota Tidore," sambungnya.

Muhammad Sinen saat dalam pertemuan (Kamera/Aidar)
Muhammad Sinen bilang, ketika semua sopir telah terdata dan sudah masuk dalam anggota DPU Sofifi, maka itu dipastikan akan ada pemerataan. Namun kalau hanya didominasi satu Kecamatan saja, maka jangan pernah mengharapkan adanya pemerataan.

"Karena dari sisi kepengurusan saja tidak merata bagaimana kita berfikir terkait pendapatan yang lain, jadi jangan dulu berfikir hal lain tetapi mari sama-sama kita bafikir bagaimana Tidore ini kedepan tidak ada ganguan dijalan umum. Ini juga dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik  TNI/Polri untuk bersama dengan pemerintah daerah dalam proses penertiban Trayek Angkutan Umum di daratan Oba pada 17 september 2022 nanti," katanya.

Pria yang akrab disapa Ayah Erik ini menegaskan, keputusan dalam pertemuan kedua itu suka-tidak suka adalah keputusan terakhir.

"Karena Kota Tidore ini harus aman dan tertib sehingga siapapun yang masuk di wilayah Tidore harus mengikuti aturan yang ada di Kota Tdore," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad, mengatakan pertemuan yang digelar itu bukan pertemuan pertama antar organda dengan pemerintah Daerah.

"Karena itu saya berharap malam ini merupakan pertemuan terahir yang nantinya akan menyatukan presepsi kita bersama agar menghasilkan sebuah kesepakatan bersama," pintanya.

Daud Muhammad mengatakan, transportasi adalah urat nadi pertumbuhan ekonomi baru, karena itu jika transportasi berjalan dengan baik maka juga akan menggenjot pertumbuhan pariwisata yang ada di Kota Tidore.

"Apalagi kedepan nanti wilayah daratan Oba akan dilaksanakan program pembangunan yang begitu besar yakni pembangunan Bandara Internasional, sehingga kita perlu mengatur transportasi agar kedepan dapat berjalan dengan baik," katanya.

Daud Muhammad juga mengatakan, bahwa Organda tidak mempunyai kewenangan menurunkan penumpang di jalan umum seperti yang terjadi sebelumnya.

"Kami dinas perhubungan yang menjadi dinas teknis pun tidak bisa menurunkan penumpang yang  bukan wilayah terminal. Baik itu terminal udara maupun pelabuhan, sedangkan yang berhak menurunkan penumpng hanya satuan lalu lintas (Satlantas),  semoga gejolak kemarin merupakan yang terahir, karena pemerintah daerah tidak lagi menginginkan hal itu muncul di daratan Oba. Yang menjadi keinginan kita adalah bagaimana torang semua memberikan yang terbaik kepada masyarakat," ucapnya.

Kadishub menegaskan, para sopir yang ber-KTP Kota Tidore kepulauan tetapi tidak bergabung di DPU Sofifi namun bergabung dalam organda lain, ketika masuk terminal pelabuhan Tidore, baik itu di Sofifi maupun Loleo harus dibatasi pergerakannya dalam mengangkut penumpang.

"Dalam artian bahwa mereka bisa memberikan pelayanan angkutan penumpang di setiap pelabuhan namun tidak bisa mengatur pangkalan yang ada di dalam terminal pelabuhan, kami jga meminta kepada Pihak TNI/Polri serta ketua organda Kota Tidore dan DPU Organda Sofifi untuk membantu kami dalam hal mengatur penertiban trayek serta simbol-simbol transportasi yang memberikan pelayanan keluar," jelas Daud.

Perlu diketahui, dan pertemuan kedua tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh  sopir yang ber-KTP Kota Tidore harus bergabung dengan DPU Sofifi sehingga proses pemerataan Trayek Angkutan Umum di daratan Oba.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini