Pelaku dugaan Pencuri kotak amal Masjid saat diciduk Resmob Cobra Kie Matubu. (Istimewa) |
Pelaku tersebut berinisal SA, pria berusia 35 tahun, asal Kota Namlea. Ia diciduk polisi di Kelurahan Sasa, Kota Ternate, pada Senin, 27 Februari 2023 sekira pukul 20.00 WIT.
Kasi Humas Polresta Tidore, Iptu Irwansyah kepada media ini mengatakan, penangkapan pelaku tersebut sesuai laporan polisi :LP/B/17/II/2023/SPKT/Polresta Tidore/Polda Maluku Utara, tanggal 24 Feb 2023 dan Sp. Lidik/23/II/2023/Reskrim tgl 24 Feb 2023.
"Barang bukti (BB) yang diamankan diantaranya, 1 buah Kamera CCTV yang dicuri, sisa uang hasil curian Rp157.000, 2 buah Obeng, 2 buah Neptang, 1 buah kotak amal, pakaian pelaku yang digunakaan saat melakukan pencurian, dan, rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian di Masjid," ujar Irwansyah.
Perlu diketahui, pelaku tersebut sebelumnya diduga telah melancarkan aksi pencurian di salah satu Masjid di Kelurahan Cobodoe, Kota Tidore, pada Senin, 13 Februari 2023, sekitar pkl 11.00 WIT.
Dihari yang sama, pelaku juga beraksi di salah satu Musholla di Kelurahan Goto, Kota Tidore. Dan pada Minggu, 26 Februari sekitar pukul 14.00 WIT bertempat di musholla yang sama di Kelurahan Goto pun dilakukan hal yang sama oleh pelaku.*
====
👤 Penulis: Aidar Salasa
👤 Editor: Rustam Gawa