Tingkatkan Layanan Pendidikan, Puslapdik Tetapkan KIP Digital

Sebarkan:
Ketua Pengelolah Data dan Monitoring Evaluasi Penyaluran Beasiswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Fadli Abdul Kadir. (Kamera/Aidar)
KAMERA SOFIFI - Dalam rangka meningkatkan layanana pendidikan di Provinsi Maluku Utara, Pusat Layanan Pendidikan atau Puslapdik menetapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengelolah Data dan Monitoring Evaluasi Penyaluran Beasiswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Fadli Abdul Kadir, Sabtu, 18 Februari 2023.

"Program yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek ini bertujuan mempercepat KIP kepada penerima. Selain itu juga untuk menghindari pemalsuan berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu, serta menghindari kerusakan dan kehilangan," katanya kepada Kabarhalmahera.com.

"KIP digital ini dapat diakses oleh satuan pendidikan atau melalui aplikasi SiPintar melalui 
pip.kemdikbud.go.id pada menu KIP digital," sambungnya.

Ia bilang, proses pemutakhiran validasi dan verifikasi data KIP itu dilaksanakan secara berkala terhadap seluruh penerima KIP berdasarkan hasil pendanaan terkini.

"Antara data peserta didik di Dapodik dengan DTKS yang dilaksanakan atas kerjasama antara pusat dan data teknologi informasi pusdatin Kemdikbud dengan pusdatin Kementerian Sosial," katanya.

Fadli menambahkan bahwa program program indonesia pintar itu dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Baik itu melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

"Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung," tandasnya.

Berikut langkah-langkah melakukan verval KIP digital secara singkat yakn sebagai berikut:

Peratama, login ke website pintar PIP melalui alamat: https/pip.kemdikbud.go.id/KIP/sekolah menggunakan akun Dapodik sekolah atau akun SSO.

Pada beranda utama, pilih dan klik menu KIP digital selanjutnya pilih dan klik menu verifikasi file KIP.

Pastikan sudah ada file digital yang disimpan di perangkat komputer anda jika belum silakan download terlebih dahulu.

Klik tombol pilih file dan temukan file KIP digital lalu klik open

Langkah terakhir Klik tombol cek dan tunggu proses sampai  menampilkan browser data KIP digital

Jika muncul error halaman ini tidak perlu tidak berfungsi sipintar.kemdikbud.go.id saat ini tidak dapat mengalami permintaan http ERROR 500 artinya menu verval belum diaktifkan.*

====
👤 Penulis: Aidar Salasa
👤 Editor: Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini