IPMM Tolak Rencana Pembokaran Gedung Pertemuan Waikyon, Ini Alasannya

Sebarkan:
Umum IPMM, Wahyudi Hi. Abubakar. (Istimewa)
HALSEL - Wacana pembokaran gedung pertemuan masyarakat Waikyon atau Desa Kota, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, mendapat sorotan dari Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Matantengin (IPMM).

Pasalnya menurut IPMM gedung yang telah berdiri sebelum Orde Baru itu sangat  bersejarah. Gedung tersebut juga merupakan Kantor pertama Kecamatan Pulau Makian.

"Jika kabar pembokaran benar adanya,  maka kami atas nama institusi dengan tegas menolak hal trrsebut dengan alasan apapun," ujar Ketua Umum IPMM, Wahyudi Hi. Abubakar, Jumat malam, 21 April 2023.

Aktivis HMI Cabang Ternate itu mengungkapakan, kabar pembongkaran gedung pertemuan itu untuk pembangunan Kantor Polsek Pulau Makian.

"Hemat kami, gedung itu sah-sah saja mau di jadikan Kantor apa saja, asalkan jangan merubah bentuk bangunan tersebut apalagi ada isu untuk melakukan pembongkaran. Bagi kami upaya melakukan pencegahan pembongkaran gedung ini adalah bentuk perhatian, dan penghargaan serta kenangan dari tong pe Orang tua-tua dulu bagimana mereka dengan susah paya mendirikan gedung itu," ucapnya.

Ia bilang, keberadaan gedung tersebut merupakan bukti sejarah bahwa sebelum pemerintah kecamatan pulau makian berkantor di Desa Rabutdaiyo. Untuk saat ini gedung itu aktif digunakan sebagai kantor mentara UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmaherah Selatan.

"Dalam waktu dekat kami akan menyurat dengan pemerintah kecamatan setempat untuk audiensi terkait dengan isu yang sudah beredar, karna ini wilayah administrasi pemerintahan kecamatan," katanya.

"Sudah tentu menjadi kewajiban dan tanggangung jawab kita secara bersama dalam hal ini masyarakat Waikyon yakni 9 Desa, mulai dari Desa Sangapati sampai Desa Rabutdaiyo untuk menjaga dan melestarikan bangunan atau gedung bersejarah itu," sambungnya.* (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini