Muhammad Sinen Tak Beri Ampun Oknum yang Terlibat Pungli Bantuan DID di Tidore

Sebarkan:
Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. (Kamera/Aidar) 
KAMERA TIDORE - Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bakal menindak keras oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan Pungli Bantuan Sosial yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) di Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah.

Ia juga meminta Polresta Kota Tidore segera menelusuri dugaan Pungli bantuan DID tersebut.

"Karena saya paling benci kalau hak rakyat itu ditilep atau disunat, jika kedapatan orang yang melakukan demikian, saya tidak akan beri ampun," tegas Muhanmad Sinen saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 19 April 2023.

Ia menyatakan, jika terbukti, oknum-oknum yang terlibat dugaan Pungli itu tidak akan ditelolir.

"Jangankan Kepala Desa atau Kepala Dinas, saudara kandung saya sekalipun jika mereka memotong hak rakyat maka itu harus diberikan sanksi tegas, dan tidak bisa ditolerir," tegas Muhammad Sinen saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 19 April 2023.

Wawali mengatakan, Bansos yang diberikan kepada masyarakat itu sepersen pun tak boleh di potong, itu karena sudah ada petunjuk tekhnis (Juknis) yang mengatur sampai pada tingkat jumlan rupiah yang diterima per orangnya. Misalnya di Dinas Sosial, perorang dapat bantuan senilai Rp. 3.125.000, Dinas Kelautan dan Perikanan, itu Perorang, 4 Juta, Dinas Perindagkop perorangnya senilai Rp. 3 Juta, Dinas Pertanian, perorang diberikan 4 Juta, dan Dinas Transmigrasi itu per orang senilai Rp. 3.217.000.

"Bansos ini adalah wujud kehadiran Pemerintah untuk membantu mereka yang kurang mampu. Maka dari itu, Rakyat tidak boleh disengsarakan dengan prilaku-prilaku busuk dari oknum tertentu," katanya.

Untuk diketahui, dugaan Pungli terkait pemotongan dana Bansos ini mulanya viral melalui pengakuan warga di Desa Akedotilou, lewat 3 potongan video, masing-masing berdurasi, 1 menit 10 detik, 1 menit 39 detik, dan 2 menit 50 detik.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemotongan anggaran itu dilakukan oleh Pemerintah Desa atas dasar instruksi salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan berinisial J.

Bahkan intruksi pemotongan Dana Bansos yang melekat di Dinas Sosial ini, menyebar ke beberapa Desa yang ada di Kota Tidore Kepulauan, dengan nominal yang berfariasi, ada yang dipotong per orang senilai Rp. 1 Juta, adapula yang nilainya 200 Ribu Rupiah.*

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini