Bejat ! Ayah di Halmahera Utara Setubuhi Anak Kandung Selama 4 Tahun

Sebarkan:
Ilustrasi perkosaan anak. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Sungguh bejat perilaku RAM alias Ono (34) warga Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, nekat menyetubuhi dua anak kandungnya bahkan berulang-ulang kali.

RAM alias Ono menyetubui kedua anaknya itu berinisial JM (17) dan GM, (16) sejak tahun 2019 hingga 2023 saat ini.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K melalui Kanit PPA Aipda Yuwinda Sonoto S.Th membenarkan hal tersebut. 

"Iya benar, pelaku sudah kami amankan. Besok, SPH nya dikluarkan," ujar Yuwinda kepada Kabarhalmahera.com. Selasa, 18 Juli 2023.

"Yang menangani perkara ini Briptu Grace Sora sebagai penyidik pembantu," sambung Yuwinda.

Dirinya juga menjelaskan, pelaku awalnya melakukan hal yang tak terpuji itu kepada anak kandungnya berinisial JM di dalam kamar rumah dengan cara memaksa dan menyodorkan ancaman kepada korban akan memukul sehingga korban merasa takut dan terdiam.

"Disitulah pelaku melakukan pertama kali ke korban JM. Kemudian, setahun lalu, pelaku melakukan hal yang sama ke korban GM di tempat yang sama, pelaku beri ancaman yang sama juga," tukasnya.

Mirisnya, istri pelaku mengetahui hal itu. Sang istri tidak berbuat banyak karena pelaku mengancam akan memukul dan memotong istrinya sendiri.

"Kalau di tahun 2021 kemarin, pelaku sebutkan, ketiga- tiganya yaitu, istri dan kedua anak kandungnya ia baringkan di dalam satu kamar dan secara bergantian ia lakukan," tuturnya.

Kemudian sebut Yuwinda, tahun 2023, pelaku menjemput korban di Weda Halmahera Tengah, (Halteng) menggunakan motor. Setelah itu, sesampainya di Desa Togoli pada Senin, 17 Juni 2023 kemarin sekitar pukul 09:00 WIT pagi itu, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya kepada JM di kebun dengan cara memukul lalu menyetubuhi korban.

"Pelaku diancam Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), jo Pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp 5 Miliar." tandasnya.*

====
Penulis : Rustam Gawa.
Esitor    : Rustam Gawa.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini